ASPEK.ID, JAKARTA – Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan 25bps ke level 5,50% di tengah ketidakpastian ekonomi global dalam Rapat Dewan Gubernur di kantor BI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan tersebut konsisten dengan rendahnya prakiraan inflasi yang berada di bawah titik tengah sasaran, tetap menariknya imbal hasil investasi aset keuangan domestik sehingga mendukung stabilitas eksternal.
Kebijakan itu juga sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan dari dampak perlambatan ekonomi global sedangkan strategi operasi moneter tetap diarahkan untuk memastikan kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang sehingga memperkuat transmisi kebijakan moneter yang akomodatif.
“Dengan melakukan asesmen dan perkirakan beberapa perkembangan global dan domestik. Rapat dewan gubernur BI pada tanggal 21-22 Agustus 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7 days reverse repo rate 25 bps menjadi 5,5%,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo.
Perry mengatakan, suku bunga deposit facility dan lending facility juga ikut mengalami penurunan. Deposit facility turun dari 25 bps jadi 4,75% dan lending facility turun 25 bps jadi 6,25%.
BI pada bulan lalu telah memangkas suku bunga acuan atau BI 7days reverse repo rate 25 basis poin atau 0,25%. Untuk suku bunga deposit facility juga diturunkan 25 bps menjadi 5% dan lending facility menjadi 6,5%.
“Dengan penurunan bunga yang dilakukan oleh BI, ke depannya akan diikuti oleh penurunan suku bunga kredit di perbankan nasional,” jelasnya.