ASPEK.ID, JAKARTA – Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait video ceramah yang viral soal istilah ‘mati syahid’. Laporan dilayangkan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia.
Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat mengatakan pihaknya datang ke SPKT Polda Metro Jaya pada Minggu (12/4) malam. Ia menyebut laporan juga mewakili sejumlah organisasi Kristen.
“Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kehadiran kami juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat,” kata Sahat kepada wartawan, dikutip Senin (13/4).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. JK dilaporkan dengan sejumlah pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait dugaan penistaan agama.
Sahat menyebut ceramah JK yang viral dinilai tidak sesuai dengan ajaran Kristen sehingga menimbulkan keberatan.
“Justru karena kita mengampuni, kita tidak mau kemudian ini menjadi kegaduhan di media sosial. Karena bahkan kita lihat di media sosial, Pak Jusuf Kalla itu kemudian dicerca, dimaki oleh banyak netizen. Sehingga kita letakkan ini di ranah hukum,” ujarnya.
Senada, Ketua Umum Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma mengatakan laporan dibuat untuk meredam situasi yang dinilai mulai memanas.
“Jadi kami melaporkan malam ini supaya situasinya bisa terkontrol oleh aparat penegak hukum,” kata Stefanus.
Ia menegaskan bahwa ajaran Kristen dan Katolik tidak membenarkan kekerasan terhadap sesama. Menurutnya, konten yang beredar memicu perdebatan bernuansa SARA di media sosial.
“Komentar-komentar di media sosial sudah saling mencaci, menghina dan menyangkut SARA,” tambahnya.
Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Stefanus berharap JK segera memberikan respons atas polemik tersebut, termasuk klarifikasi terbuka.
“Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Pak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan kemudian mengklarifikasi semuanya,” jelasnya.
Jubir Bantah: Video Dipotong
Sementara itu, Juru Bicara JK Husain Abdullah membantah tudingan penistaan agama. Ia menyebut video yang beredar tidak utuh.
“Namun setelah ditelusuri, tuduhan itu merupakan hasil pemotongan konteks (context cutting). Kami membantah dengan tegas tuduhan itu,” kata Husain.
Ia menjelaskan, pernyataan JK disampaikan saat pidato di Masjid Kampus UGM pada 5 Maret 2026. Dalam konteks lengkap, JK justru menyinggung upaya mendamaikan konflik Poso dan Ambon.
“JK menggambarkan usahanya mendamaikan konflik Poso dan Ambon kepada Civitas Akademika UGM. Di mana JK terlebih dahulu meluruskan keyakinan kedua kelompok yang bertikai Islam dan Kristen, bahwa mereka telah bertindak keliru menggunakan jargon agama sebagai alasan pembenar yang menyebabkan ribuan nyawa melayang dari kedua pihak. Dan konflik susah dihentikan,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak JK belum memberikan pernyataan tambahan terkait laporan tersebut. []























