ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman pada Jumat (13/3).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Namun ia menyampaikan bahwa proses OTT masih berlangsung sehingga detail perkara belum dapat disampaikan kepada publik.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci terkait dugaan tindak pidana yang menjerat Syamsul Auliya Rachman. Informasi mengenai pihak lain yang turut diamankan maupun barang bukti yang disita juga masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Penindakan terhadap kepala daerah ini menambah daftar pejabat hasil Pilkada serentak 2024 yang tersandung kasus korupsi melalui OTT KPK.
Berdasarkan catatan KPK, sedikitnya 10 kepala daerah telah terjaring operasi tangkap tangan dalam periode tersebut. Dari jumlah itu, tiga di antaranya berasal dari Provinsi Jawa Tengah.
Selain Syamsul Auliya Rachman, dua kepala daerah dari Jawa Tengah yang sebelumnya lebih dulu diamankan KPK adalah Sudewo dan Fadia Arafiq.
Sementara itu, sejumlah kepala daerah lain yang juga pernah terjaring OTT KPK antara lain Abdul Aziz, Abdul Wahid, Sugiri Sancoko, Maidi, Ardito Wijaya, Ade Kuswara Kunang, serta Muhammad Fikri Thobari.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan selesai dilakukan. []
























