• Latest
  • Trending
KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK, Wakil Bupati Turut Dibawa ke Jakarta

Bandara Ngurah Rai Sewa Spot Foto Rp5 Juta

Pemerintah Bantah Daya Beli Warga Melemah ini Buktinya

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

Menko Polkam Sebut Alasan Karhutla Belum sebagai Bencana Nasional

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

Politikus PSI Sebut Rocky Gerung Pamer Kebodohan Bilang Lembaga Survei  Lembaga Tipu-tipu

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

Ketegangan Memuncak, Pasukan AS Kembali Lancarkan Serangan ke Iran

RI Kecam Serangan Houthi ke Bandara Riyadh

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Tinggalkan KPK, Rossa Purbo Bekti Kini Jadi Kapolres Bangkalan

Konsumsi Susu Indonesia Kalah dari Myanmar

Amran: 82% Kebutuhan Susu Masih Impor

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Senin 12 Oktober 2026 Naik, Segini Rinciannya

UI:  Alasan Data Center AI Butuh Banyak Air

36 Juta Kerjaan Digantikan AI, Ini 10 Profesi Paling Terdampak

Gunung Anak Krakatau Timbulkan 68 Kali Gempa

Gunung Anak Krakatau Timbulkan 68 Kali Gempa

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Menkeu Suahasil: DJBC Sita 353 Kg Emas Ilegal Sepanjang 2026

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK, Wakil Bupati Turut Dibawa ke Jakarta

by Muhammad Fadhil
Maret 10, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

Juru Bicara atau Jubir KPK Budi Prasetyo (Liputan6.com/Winda Nelfira)

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terjaring operasi tersebut bersama sejumlah pihak lainnya, termasuk Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Hendri termasuk pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

“Ya, salah satu yang juga diamankan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3).

BacaJuga

Pemerintah Bantah Daya Beli Warga Melemah ini Buktinya

Menko Polkam Sebut Alasan Karhutla Belum sebagai Bencana Nasional

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

RI Kecam Serangan Houthi ke Bandara Riyadh

Budi menjelaskan bahwa baik Bupati maupun Wakil Bupati Rejang Lebong saat ini telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Kasus ini menjadi rangkaian operasi penindakan yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut telah beberapa kali melakukan OTT di berbagai daerah dan instansi.

OTT pertama pada tahun ini terjadi pada 9–10 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021–2026.

Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Sehari kemudian, KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Ia kemudian diumumkan sebagai tersangka pada 20 Januari 2026 terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Operasi berikutnya dilakukan pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses restitusi pajak.

Masih pada tanggal yang sama, KPK juga mengungkap OTT lain terkait importasi barang tiruan atau barang KW. Dalam kasus ini, salah satu yang diamankan adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT berikutnya diumumkan pada 5 Februari 2026. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya—anak perusahaan Kementerian Keuangan—sebagai tersangka.

Memasuki Maret 2026, KPK kembali melakukan penindakan. Pada 3 Maret, lembaga antirasuah menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.

Terbaru, pada 10 Maret 2026, KPK kembali melakukan OTT yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dan akan menentukan status hukum mereka dalam waktu 1 x 24 jam sesuai ketentuan yang berlaku. []

Komentar
Share19Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bandara Ngurah Rai Sewa Spot Foto Rp5 Juta

Pemerintah Bantah Daya Beli Warga Melemah ini Buktinya

ASPEK.ID, JAKARTA - Pemerintah menepis anggapan daya beli masyarakat Indonesia melemah di tengah keluhan penurunan konsumsi sejumlah barang. Pemerintah justru...

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

Menko Polkam Sebut Alasan Karhutla Belum sebagai Bencana Nasional

ASPEK.ID, JAKARTA -Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menjelaskan, penetapakannbencana nasional belum dilakukan, karena pemerintah menilai...

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

  ASPEK. ID, JAKARTA - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diwarnai sejumlah catatan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In