ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terjaring operasi tersebut bersama sejumlah pihak lainnya, termasuk Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Hendri termasuk pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
“Ya, salah satu yang juga diamankan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3).
Budi menjelaskan bahwa baik Bupati maupun Wakil Bupati Rejang Lebong saat ini telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Kasus ini menjadi rangkaian operasi penindakan yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut telah beberapa kali melakukan OTT di berbagai daerah dan instansi.
OTT pertama pada tahun ini terjadi pada 9–10 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021–2026.
Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Sehari kemudian, KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Ia kemudian diumumkan sebagai tersangka pada 20 Januari 2026 terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Operasi berikutnya dilakukan pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses restitusi pajak.
Masih pada tanggal yang sama, KPK juga mengungkap OTT lain terkait importasi barang tiruan atau barang KW. Dalam kasus ini, salah satu yang diamankan adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT berikutnya diumumkan pada 5 Februari 2026. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya—anak perusahaan Kementerian Keuangan—sebagai tersangka.
Memasuki Maret 2026, KPK kembali melakukan penindakan. Pada 3 Maret, lembaga antirasuah menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.
Terbaru, pada 10 Maret 2026, KPK kembali melakukan OTT yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dan akan menentukan status hukum mereka dalam waktu 1 x 24 jam sesuai ketentuan yang berlaku. []
























