• Latest
  • Trending
Bantah Pemerasan Rp 2,6 M, Bupati Pati Sudewo Ajukan 3 Bantahan

Bupati Sudewo Ditangkap KPK, Gerindra Proses Sidang Mahkamah Partai

Kartika Wirjoatmodjo Jadi Komut Mandiri, Chatib Basri Wakomut

Intip Laba Bank Himbara Tertinggi Hingga Agustus 2026

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Jokowi Nonton Langsung Final Indonesia Vs Thailand Malam Ini

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai

IRT Pinjam Rp5 Juta Bayar Rp200 Juta

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,9 T, Kredit Macet 4,73%

Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026, Tumbang Tipis dari Bulgaria

Head to Head Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jadi Wamentan, Saleh Mustafa Ajukan Mundur dari Wakasad

Jadi Wamentan, Saleh Mustafa Ajukan Mundur dari Wakasad

Kawasan  Candi Borobudur Jadi Percontohan BLK Komunitas

Stupa Candi Borobudur Masih Dipugar

Kereta Api Ganti Logo dan Visi

Ketua Serikat Pekerja Jadi Komisaris KAI

The Atjeh Connection Buka Cabang ke-10 di Serpong, Perluas Diplomasi Budaya Aceh dari Indonesia ke Dunia

The Atjeh Connection Buka Cabang ke-10 di Serpong, Perluas Diplomasi Budaya Aceh dari Indonesia ke Dunia

Gibran Di-bully di Medsos,  Jangan Apatis

MDIS Tegaskan Gibran Mahasiswa Penuh Waktu, Tempuh Pendidikan hingga S1

Pertamina Lepas 120 Pengendara dari Jakarta ke Pertamina Mandalika International Circuit

Pertamina Lepas 120 Pengendara dari Jakarta ke Pertamina Mandalika International Circuit

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Emas Antam Naik Lagi Setelah Sempat Melemah

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Bupati Sudewo Ditangkap KPK, Gerindra Proses Sidang Mahkamah Partai

by Muhammad Fadhil
Januari 21, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Bantah Pemerasan Rp 2,6 M, Bupati Pati Sudewo Ajukan 3 Bantahan

Bupati Pati Sudewo setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Selasa (20/1). (Antara/Muhammad Adimaja)

ASPEK.ID, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra bergerak cepat merespons operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai berlambang Garuda tersebut kini tengah menggelar sidang mahkamah kehormatan partai guna menentukan status keanggotaan kadernya tersebut.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, proses internal ini merupakan langkah konstitusi organisasi pascapenetapan Sudewo sebagai tersangka. Sudewo diduga terlibat dalam dua perkara sekaligus, yakni pemerasan pengisian jabatan perangkat desa dan suap proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

“Mahkamah Kehormatan Partai sedang menggelar rapat. Kami masih menunggu hasil keputusannya,” ujar Dasco di Jakarta, Rabu (21/1), dilansir dari Beritasatu.com.

BacaJuga

Intip Laba Bank Himbara Tertinggi Hingga Agustus 2026

Jokowi Nonton Langsung Final Indonesia Vs Thailand Malam Ini

KPK Periksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 106,9 T, Kredit Macet 4,73%

Head to Head Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jadi Wamentan, Saleh Mustafa Ajukan Mundur dari Wakasad

Langkah tegas ini diambil menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali memperingatkan kader di lini eksekutif maupun legislatif agar menjauhi praktik korupsi. Dasco menegaskan, partai menyesalkan tindakan kadernya yang abai terhadap instruksi tersebut. Meski demikian, Gerindra menyatakan tetap menghormati kewenangan hukum yang kini berjalan di KPK.

“Ketua umum kami sudah berkali-kali menegaskan agar pimpinan daerah berhati-hati dan mawas diri. Apa yang terjadi saat ini sangat kami sesalkan,” ucap Dasco.

Sebelumnya, penyidik KPK mengonfirmasi penetapan tersangka terhadap Sudewo beserta tiga pihak lainnya. Selain dugaan gratifikasi di tingkat desa, Sudewo terseret dalam pusaran korupsi proyek pembangunan di lingkungan Kemenhub. Fokus pemeriksaan kini mengarah pada sejauh mana aliran dana tersebut menyentuh otoritas kewilayahan di Kabupaten Pati. []

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Eks Bupati Pati Sudewo Dituntut Penjara 8,5 Tahun

ASPEK.ID, SEMARANG - Bupati Pati nonaktif Sudewo dituntut hukuman penjara selama 8 tahun 6 bulan dalam perkara dugaan korupsi suap...

Bantah Pemerasan Rp 2,6 M, Bupati Pati Sudewo Ajukan 3 Bantahan

Tim 8 Sudewo Diduga Mainkan Tarif Jabatan Desa, Sekdes Dipatok Rp 225 Juta

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik manipulasi tarif dalam dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten...

Bantah Pemerasan Rp 2,6 M, Bupati Pati Sudewo Ajukan 3 Bantahan

Bantah Pemerasan Rp 2,6 M, Bupati Pati Sudewo Ajukan 3 Bantahan

ASPEK.ID, JAKARTA - Bupati Pati Sudewo membeberkan setidaknya tiga poin bantahan usai resmi mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In