• Latest
  • Trending
Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Buron Korupsi Kredit Bank Sumut Rp2,2 Miliar Ditangkap di Apartemen Jakarta

Prabowo Sebut Alasan Kumpulkan 800 Pati TNI dan Polri di Istana

Prabowo Sebut Alasan Kumpulkan 800 Pati TNI dan Polri di Istana

Anak Usaha Garuda Ekspansi ke Oman, Dapat Izin Rawat Pesawat 20 Tahun

Anak Usaha Garuda Ekspansi ke Oman, Dapat Izin Rawat Pesawat 20 Tahun

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Diputar Saat Mau Pidato, Bahlil Tepok Jidat

Bahlil Bocorkan Tiga Menteri di Bawah Kemenko Hilirisasi

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Kerahkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Perdana Febrie Adriansyah

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Emas Antam Naik Lagi Hari Ini, Segini Harga 1 Gram

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

Gibran Hormati Putusan MK Soal Polemik Ijazah

Setelah 35 Tahun, Timnas Indonesia Kembali Jadi Raja Asia Tenggara

Ivar Jenner dan Egy Maulana Vikri Bangga Usai Timnas Indonesia Juara

Garuda Maskapai Penerbangan Dengan Prokes Terbaik Dunia

Garuda-Citilink Tambah Penerbangan Sambut MotoGP Mandalika 2026

KPK: Pemanggilan Menteri ATR Nusron Wahid Tergantung Kebutuhan

KPK Tunggu Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Hari ini

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Prabowo Kumpulkan 800 Perwira Tinggi TNI-Polri di Istana

Messi Dapat Gelar Doktor

Messi Dapat Gelar Doktor

Kenapa Investor Tak Tertarik Investasi Hulu Migas?

Harga Minyak Naik US$1, APBN Tambah Beban Rp6 Triliun

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Buron Korupsi Kredit Bank Sumut Rp2,2 Miliar Ditangkap di Apartemen Jakarta

by Muhammad Fadhil
Agustus 2, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Ilustrasi borgol. Foto: Antara

ASPEK.ID, MEDAN – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menangkap buronan kasus dugaan korupsi pencairan kredit di PT Bank Sumut, Farah Hasmina Harahap. Direktur CV Hasian Abadi Group itu sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir dari proses hukum.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi mengatakan Farah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Cinere, Jakarta Selatan, pada 28 Juli 2026. Penangkapan dilakukan Tim Tabur Kejati Sumut dengan dukungan Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

“Dalam kasus ini, tersangka Farah mengajukan kredit atas nama debitur CV Hasian Abadi Group ke PT Bank Sumut tahun 2012. Namun ditemukan penyimpangan dalam kredit tersebut,” ujar Rizaldi, Minggu (2/8/2026).

BacaJuga

Prabowo Sebut Alasan Kumpulkan 800 Pati TNI dan Polri di Istana

Anak Usaha Garuda Ekspansi ke Oman, Dapat Izin Rawat Pesawat 20 Tahun

Bahlil Bocorkan Tiga Menteri di Bawah Kemenko Hilirisasi

Kejagung Kerahkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Perdana Febrie Adriansyah

Emas Antam Naik Lagi Hari Ini, Segini Harga 1 Gram

Ivar Jenner dan Egy Maulana Vikri Bangga Usai Timnas Indonesia Juara

Rizaldi menjelaskan Farah telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 5 Januari 2026. Namun, saat proses penyidikan berlangsung, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik dan melarikan diri sehingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan.

“Selain Farah, tim penyidik telah menetapkan Analis Kredit Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu Krakatau Medan berinisial LPL sebagai tersangka. Dia telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan,” jelasnya.

Dalam perkara tersebut, Farah disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c KUHP serta Pasal 603 subsidair Pasal 604 KUHP.

“Dalam perkara ini, ahli perhitungan kerugian negara menyatakan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka mencapai Rp2,2 miliar lebih,” paparnya.

Usai diamankan di Jakarta, Farah langsung dibawa ke Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, ia ditahan di Rumah Tahanan Kelas IA Tanjung Gusta Medan.

“Pengamanan terhadap tersangka merupakan wujud nyata kerja keras korps adhyaksa dalam rangka mewujudkan penanganan perkara secara tuntas dan berkepastian,” paparnya. []

Komentar
Share15Tweet9SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Prabowo Sebut Alasan Kumpulkan 800 Pati TNI dan Polri di Istana

Prabowo Sebut Alasan Kumpulkan 800 Pati TNI dan Polri di Istana

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan taklimat kepada 800 perwira tinggi (pati) TNI dan Polri menjelang dua tahun pemerintahannya....

Anak Usaha Garuda Ekspansi ke Oman, Dapat Izin Rawat Pesawat 20 Tahun

Anak Usaha Garuda Ekspansi ke Oman, Dapat Izin Rawat Pesawat 20 Tahun

ASPEK.ID, JAKARTA - Anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMF), memperluas bisnis...

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Diputar Saat Mau Pidato, Bahlil Tepok Jidat

Bahlil Bocorkan Tiga Menteri di Bawah Kemenko Hilirisasi

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia menyebutkan kementerian yang akan berada di bawahnya. Bahlil...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In