ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari-Agustus 2026 mencapai 53 ribu orang. Kalangan pengusaha dan buruh mengungkap sejumlah faktor yang dinilai menjadi penyebab tingginya angka PHK tersebut.
Dari sisi buruh, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai tingginya angka PHK tidak semata-mata disebabkan melemahnya daya beli. Menurutnya, terdapat setidaknya empat faktor yang mendorong terjadinya PHK.
Salah satu penyebab besarnya adalah berkurangnya pesanan dari pembeli atau buyer internasional akibat kondisi global yang kurang baik.
“Beberapa perusahaan yang saya datang itu penyebab daripada PHK karena si buyer yang memberi pekerjaan ke perusahaan tekstil, itu menghentikan ordernya. Karena apa? Karena situasi global yang kurang baik,” kata Said dikutip dari detik, Sabtu (26/9/2026).
“Ada perang, kemudian permintaan di pasar internasional menurun, dan juga daya beli masyarakat internasional menurun. Kalau penyebab seperti ini, yaitu menurunnya daya beli internasional dan adanya perang, kan nggak bisa dihindari. Karena order itu berasal dari internasional,” sambung dia.
Kondisi tersebut terutama dirasakan industri garmen, tekstil, dan alas kaki yang memproduksi barang untuk merek-merek global. PHK banyak terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Barat, kemudian sebagian di Banten.
Faktor kedua, yang menekan perusahaan adalah kenaikan biaya produksi akibat meningkatnya harga energi dan bahan baku. Pelemahan rupiah juga menjadi tekanan bagi industri yang masih menggunakan bahan baku impor.
Perusahaan harus membeli bahan baku menggunakan dolar AS, sementara sebagian produknya dijual dalam rupiah di pasar domestik. Kondisi ini membuat ongkos produksi naik sehingga berujung pada efisiensi.
“Jadi begitu mereka beli pakai dolar, menjualnya pakai rupiah untuk pasar domestik. Itu memukul juga. Akhirnya cost produksi naik, cost produksi naik, kost produksi naik, maka mereka melakukan efisiensi,” jelasnya.
Faktor ketiga adalah melemahnya daya beli masyarakat di dalam negeri yang terjadi bersamaan dengan masuknya produk impor, terutama dari China. Menurut Said, kondisi tersebut membuat produk dalam negeri semakin tertekan karena konsumen cenderung memilih barang dengan harga lebih murah.
“Akhirnya perusahaan-perusahaan di Indonesia yang pasarnya untuk domestik kepukul. Akhirnya melakukan efisiensi PHK. Itulah faktor-faktor PHK,” ujarnya.
Faktor keempat adalah keputusan prinsipal untuk memindahkan kegiatan produksi dari Indonesia. Said mencontohkan Sanken di Cikarang yang menurutnya memutuskan memindahkan produksinya kembali ke Jepang.
“Itu kebijakan prinsipal. Dengan demikian ada empat faktor itu yang menyebabkan terjadinya angka PHK memang melonjak tajam dari Januari ke Agustus,”
Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani mengatakan, persoalan PHK perlu dilihat secara proporsional karena penyebabnya tidak tunggal. Menurutnya, terdapat persoalan struktural yang telah berlangsung cukup lama, salah satunya penurunan daya saing industri nasional.
“PHK perlu dilihat secara proporsional karena penyebabnya tidak tunggal dan menjadi multi-dimensional challenge. Di satu sisi terdapat persoalan yang bersifat struktural, yaitu menurunnya daya saing industri nasional yang telah berlangsung dalam waktu cukup panjang,” katanya, Sabtu (26/9/2026).
Ia menjelaskan dunia usaha masih menghadapi persoalan ongkos operasional yang tinggi. Tantangannya meliputi biaya produksi dan logistik yang belum kompetitif, kepastian regulasi, akses pembiayaan, hingga dinamika pasar tenaga kerja.
Di sisi lain, terdapat persoalan yang dialami masing-masing perusahaan maupun sektor industri, terutama industri padat karya. Masalahnya mulai dari gangguan pasokan bahan baku, kenaikan biaya energi dan bahan baku akibat ketidakpastian geopolitik, hingga pelemahan permintaan di sejumlah pasar ekspor.
“Bagi dunia usaha, PHK adalah opsi terakhir atau last resort ketika seluruh langkah penyelamatan perusahaan sudah tidak lagi mampu menjaga keberlangsungan usaha,” tambah Shinta.
Sebelum melakukan PHK, perusahaan biasanya akan menekan biaya operasional dan overhead, mengurangi pengeluaran yang tidak esensial, hingga menunda belanja modal. Perusahaan juga dapat mengevaluasi kembali rencana ekspansi dan investasi serta mengoptimalkan utilisasi kapasitas produksi.
Langkah lainnya mencakup peninjauan kembali rantai pasok dan strategi pengadaan serta memperkuat pengelolaan arus kas dan likuiditas. Apabila tekanan terhadap usaha masih berlanjut, perusahaan baru mempertimbangkan penyesuaian yang berkaitan dengan tenaga kerja.
“Apabila tekanan usaha masih berlanjut, barulah perusahaan mempertimbangkan berbagai penyesuaian yang berkaitan dengan tenaga kerja sebagai opsi terakhir,” ujar Shinta.















