ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan menyetorkan dividen sebesar Rp 120 triliun ke kas negara pada tahun ini. Nilai tersebut disebut telah diputuskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya mengatakan pemerintah dan Danantara telah menyelesaikan pembahasan terkait besaran dividen yang akan disetorkan. Kini, prosesnya tinggal menunggu pelaksanaan transfer dana ke kas negara.
“Sudah dibahas, sudah dipastikan. Tinggal ditentukan kapan mereka mengirim sekitar Rp 120 triliun. Itu yang diputuskan oleh Presiden,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).
Menurut Purbaya, tambahan setoran dividen dari Danantara menjadi kabar positif bagi kondisi fiskal pemerintah. Pasalnya, penerimaan dividen yang masuk ke negara tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia menyebut pada tahun-tahun sebelumnya pemerintah menerima sekitar Rp 90 triliun dari dividen. Dengan kenaikan menjadi Rp 120 triliun, penerimaan negara bertambah sekitar Rp 30 triliun.
“Kalau meningkat jadi Rp 120 triliun kan bagus. Pemerintah tidak rugi, pendapatan negara justru bertambah,” ujarnya.
Meski demikian, Purbaya belum bisa memastikan apakah nilai dividen yang sama akan kembali disetorkan Danantara pada tahun depan. Ia menegaskan keputusan tersebut sepenuhnya bergantung pada kebijakan Presiden Prabowo.
“Belum dibahas. Itu tergantung kebijakan Pak Presiden. Yang jelas, kalau keuntungan Danantara meningkat, fiskal negara juga ikut diuntungkan,” katanya.
Purbaya juga memastikan setoran dividen Rp 120 triliun tersebut akan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan masuk ke kas negara pada tahun anggaran 2026. []
















