• Latest
  • Trending
35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Polda Riau Tetapkan 40 Tersangka Karhutla

Prabowo Panggil Panglima Jilah ke Istana

Prabowo Panggil Panglima Jilah ke Istana

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Bakal Setor Dividen Rp 120 Triliun ke Kas Negara Tahun Ini

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

Purbaya Kantongi Nama Pegawai Pajak Nakal yang Mau Dipecat

AS Buka Opsi Lepas Sanksi Minyak Rusia di Tengah Ketegangan Timur Tengah

Pertamina Temukan Potensi Minyak Jumbo 1,4 Miliar Barel di Sumatera

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

BEI Uji Coba Aturan Harga Minimum Saham Rp 1

Tiga Jet Tempur F-16 Terbang di Monas Jumat

Tiga Jet Tempur F-16 Terbang di Monas Jumat

Rupiah Bangkit di Tengah Gejolak Global, BI Ungkap Kuncinya

Rupiah Perkasa Pagi Ini, Dolar AS Sempat Turun ke Rp 17.707

71 Orang Diciduk Saat Penggerebekan Kasino Sukoharjo, Bareskrim Kejar Aktor Utama

71 Orang Diciduk Saat Penggerebekan Kasino Sukoharjo, Bareskrim Kejar Aktor Utama

Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Melorot, Cek Rincian Lengkapnya

Indonesia Beli 12 Jet Tempur dari Italia

Pesawat Tempur Bolak-balik di Langit Jakarta Bikin Geger Warga, Ini Penjelasan TNI

Febrie Diduga Terima Rp40 M Terkait Korupsi ASABRI dan Jiwasraya

Febrie Diduga Terima Rp40 M Terkait Korupsi ASABRI dan Jiwasraya

Jasa Marga Tutup Sementara Gerbang Tol dalam Kota

Jasa Marga Tutup Sementara Gerbang Tol dalam Kota

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Polda Riau Tetapkan 40 Tersangka Karhutla

Mayoritas Bakar Lahan untuk Sawit

by Muhammad Fadhil
Agustus 28, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Ilustrasi karhutla. Foto: Antara

ASPEK.ID, PEKANBARU – Polda Riau mengungkap 37 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sepanjang 2026. Dari puluhan perkara tersebut, polisi telah menetapkan 40 orang sebagai tersangka dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 904 hektare.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan penanganan kasus karhutla tersebar di sejumlah wilayah hukum kepolisian di Provinsi Riau.

“Data per hari ini, ada 37 perkara karhutla yang ditangani selama 2026 dengan 40 tersangka. Total luas lahan yang terbakar mencapai 904 hektare,” kata Ade dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Pekanbaru, Jumat (28/8/2026).

BacaJuga

Prabowo Panggil Panglima Jilah ke Istana

Danantara Bakal Setor Dividen Rp 120 Triliun ke Kas Negara Tahun Ini

Purbaya Kantongi Nama Pegawai Pajak Nakal yang Mau Dipecat

Pertamina Temukan Potensi Minyak Jumbo 1,4 Miliar Barel di Sumatera

BEI Uji Coba Aturan Harga Minimum Saham Rp 1

Tiga Jet Tempur F-16 Terbang di Monas Jumat

Salah satu kasus terbaru diungkap Polres Rokan Hilir terkait kebakaran lahan di Kecamatan Sinaboi pada 6 Agustus 2026. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan MA (28) sebagai tersangka.

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus karhutla di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam perkara yang ditangani Polres Pelalawan itu, penyidik menetapkan MN (54), warga Desa Kemang Indah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, sebagai tersangka.

Kasus lain yang turut diungkap yakni kebakaran lahan di Jalan Koridor RAPP KM 13, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Dalam perkara itu, Satreskrim Polres Pelalawan mengamankan EP (40).

Ade merinci, pengungkapan kasus karhutla terbanyak ditangani Polres Pelalawan dengan tujuh perkara dan delapan tersangka. Jumlah yang sama juga diungkap Polres Bengkalis, yakni tujuh perkara dengan delapan tersangka.

Sementara itu, Polres Indragiri Hilir menangani tujuh perkara dengan tujuh tersangka. Polres Kampar menangani empat perkara dengan tiga tersangka, sedangkan Polres Rokan Hilir mengungkap tiga perkara dengan tiga tersangka.

Polresta Pekanbaru menangani dua perkara dengan dua tersangka. Adapun Polres Dumai, Siak, Kepulauan Meranti, dan Indragiri Hulu masing-masing menangani satu hingga tiga perkara.

Di tingkat Polda, Direktorat Reskrimsus juga menangani satu perkara di wilayah Bengkalis dengan dua tersangka. Kasus itu berkaitan dengan pembakaran lahan di area konsesi PT TKWL yang diduga dilakukan dua warga yang merambah kawasan tersebut.

Modus Bakar Lahan untuk Perkebunan Sawit

Hasil penyidikan menunjukkan sebagian besar kasus karhutla terjadi karena unsur kesengajaan. Pelaku diduga membakar lahan untuk membuka area perkebunan, terutama kebun sawit dan tanaman hortikultura.

“Mayoritas motifnya membuka lahan dengan cara membakar untuk dijadikan perkebunan sawit maupun tanaman hortikultura lainnya,” ujar Ade.

Meski demikian, polisi juga menemukan sejumlah kasus yang dipicu kelalaian. Salah satunya pembakaran sampah yang tidak diawasi hingga api merambat ke lahan di sekitarnya.

Karena itu, penyidik tidak hanya fokus pada pelaku yang berada di lokasi saat kebakaran terjadi. Polisi juga menelusuri asal mula api, motif pembakaran, pihak yang bertanggung jawab, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk korporasi.

Ade menegaskan penyidikan dilakukan menggunakan pendekatan scientific criminal investigation, yakni mengedepankan pembuktian ilmiah dan alat bukti untuk mengurai unsur pidana dalam setiap perkara.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan penegakan hukum menjadi bagian dari strategi penanganan karhutla yang berjalan beriringan dengan upaya pencegahan, patroli, deteksi dini, pemadaman, dan penanganan dampak kebakaran.

“Prinsipnya, pencegahan tetap menjadi yang utama. Tetapi ketika ditemukan tindak pidana, proses hukum harus berjalan untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan,” kata Akmadi.

Polda Riau mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta berhati-hati saat membakar sampah, terutama di tengah cuaca panas, kering, dan angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api.

“Tidak ada kompromi terhadap tindakan yang sengaja maupun karena kelalaian menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses secara tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas Akmadi.

Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan peran seluruh pihak, mulai dari masyarakat, dunia usaha, hingga pemerintah daerah. Target utama bukan hanya memadamkan api, melainkan mencegah munculnya titik api sejak awal. []

Komentar
Share9Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

6 Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalimantan

    ASPEK.ID, JAKARTA - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah...

Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 350 Unit Akhir 2026

Prabowo Target Karhutla di RI Tuntas dalam 1-2 Pekan

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menargetkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia dapat ditangani...

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

Karhutla Kepung Wilayah Penyangga IKN, 470 Kejadian Terjadi di Kaltim

ASPEK.ID, KALTIM - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus meningkat di sejumlah wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk daerah yang menjadi...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In