ASPEK.ID, JAKARTA- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memberikan dukungan dana di sektor perumahan mencapai Rp 50 triliun.
Dia menjelaskan, dukungan lembaga investasi negara tersebut melalui perbankan pelat merah dalam bentuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dukungan dana tersebut memungkinkan masyarakat dapat memperoleh akses pembiayaan rumah sekaligus mendukung program 3 juta rumah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Dari segi pembiayaan melalui kredit program perumahan, telah disiapkan dukungan dana yang sangat besar, tahun ini Rp50 triliun dari segi supply dan demand. Terima kasih, Pak Rosan dan Pak Donny,” ujarnya dalam acara Danantara Housing Expo 2026 di NICE PIK 2, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Selain Danantara, Bank Indonesia (BI) juga memberikan dukungan melalui pelonggaran GWM dari 5% menjadi 4%. Kebijakan ini memberikan tambahan likuiditas sekitar Rp 80 triliun untuk mendorong peningkatan kuota FLPP dari sebelumnya sekitar 220.000 rumah per tahun menjadi kuotanya 350.000 unit untuk perumahan subsidi.
“Kebijakan ini juga kita bisa lihat hasilnya pada tahun ini juga, 30 Juli di Batang ada akad masal untuk perumahan subsidi sebesar 62.710 unit di seluruh Indonesia yang tersebar di 36 provinsi, 372 kabupaten/kota. Pada saat itu juga dilaksanakan KUR Perumahan senilai Rp880 miliar untuk 7.100 debitur,” imbuhnya.
Dia menambahkan, program yang diusung oleh Danantara ini tidak hanya menjadi tempat untuk menawarkan rumah, tetapi menjadi platform yang mempertemukan masyarakat, pengembang, perbankan, dan berbagai pelaku industri dalam satu ekosistem perumahan.
“Dengan menghadirkan pilihan hunian dengan berbagai tingkatan, sekaligus berbagai alternatif pembiayaan, kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi memilih rumah yang sesuai dengan kebutuhan dan memperoleh akses pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan,” pungkasnya,.















