ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan pesisir. Pengawasan itu terutama untuk mencegah penyelundupan barang ilegal, termasuk narkotika dan balpres pakaian bekas impor.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama seusai menghadap Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).
Djaka mengatakan dirinya mendapat tugas untuk memperketat pengawasan di sejumlah wilayah perbatasan, khususnya kawasan pesisir yang menjadi jalur masuk barang-barang ilegal.
“Dipanggil, tadi disuruh memperketat perbatasan dan wilayah pesisir. Dari penyelundupan barang-barang ilegal maupun barang-barang yang dilarang,” ujar Djaka.
“Ya narkoba, balpres, dan sebagainya yang bentuknya terlarang ya,” sambungnya.
Untuk menjalankan tugas tersebut, Bea Cukai telah menyiapkan strategi berupa penambahan peralatan serta personel. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah perairan Selat Malaka.
Djaka mengatakan Bea Cukai memiliki sejumlah pangkalan dan sarana operasi di sepanjang kawasan tersebut. Menurutnya, lebih dari 100 kapal yang dimiliki akan diberdayakan untuk memperkuat pengawasan.
“Ya di sepanjang laut Selat Malaka kan kita ada pangkalan sarana operasi kan, di situ kita ada beberapa, ada sekitar hampir seratus lebih kapal ya, nanti kita akan, akan berdayakan semua. Tapi semuanya itu tergantung anggaran yang ada,” kata Djaka.
Terkait kebutuhan anggaran, Djaka menyebut Bea Cukai telah memperoleh tambahan anggaran melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR.
“Ya kita sudah dikasih penambahan anggaran kemarin pada saat rapat di badan anggaran,” ujarnya.
Djaka sebelumnya turut menghadiri rapat terbatas mengenai pengembangan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) bersama sejumlah menteri di Istana Kepresidenan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang turut hadir dalam rapat tersebut mengatakan Djaka mendapat tugas khusus untuk menertibkan masuknya balpres tekstil impor ilegal.
“Khusus untuk di hilir, yaitu terkait dengan garmen, di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan ataupun impor yang balpres, itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan. Karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri,” kata Airlangga. []
















