Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengapresiasi kinerja Danantara dalam melakukan reformasi BUMN. Menurut dia, capaian tersebut merupakan bagian dari kemitraan antara Komisi VI DPR dan Danantara Asset Management dalam membenahi perusahaan-perusahaan negara.
“Itu menunjukkan bahwa kemitraan Komisi VI DPR RI dengan Danantara Aset Manajemen sukses. Sukses bagaimana kita bermitra, saling dukung untuk membenahi BUMN-BUMN yang ada,” ujar Andre di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dia mengatakan, salah satu bentuk pembenahan dilakukan melalui *streamlining* atau perampingan jumlah dan struktur BUMN agar pengelolaannya menjadi lebih efektif dan efisien.
“Yang ketiga, membenahi bagaimana meningkatkan kinerja. Dan ini dasarnya adalah perubahan Undang-Undang BUMN yang kita lakukan yang menghadirkan Danantara dan juga perubahan keduanya untuk lebih menyempurnakan kinerja. Saya sangat senang bahwa Presiden mengapresiasi kinerja Danantara yang bermitra dengan kami di Komisi VI DPR RI,” katanya.
Kehadiran Danantara juga diharapkan membuat BUMN semakin fokus pada bisnis inti sekaligus mengurangi aktivitas yang tidak memberikan nilai tambah.
Melalui streamlining, struktur organisasi, proses bisnis, hingga biaya operasional ditata ulang agar perusahaan menjadi lebih ramping dan disiplin. Pada saat yang sama, aset negara yang berada di BUMN didorong agar lebih produktif dan menghasilkan return, bukan sekadar tercatat dalam neraca perusahaan.
Sinergi antar-BUMN juga menjadi bagian penting dari strategi tersebut. Dengan mengoptimalkan kerja sama, perusahaan negara dapat membuka peluang economies of scale maupun economies of scope.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan pengelolaan aset negara tidak berhenti pada besarnya aset yang dimiliki. Yang lebih penting adalah kemampuan aset tersebut menghasilkan nilai ekonomi bagi negara.
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menilai reformasi BUMN merupakan langkah penting untuk memperbaiki produktivitas perusahaan negara.
“Reformasi BUMN merupakan langkah yang berani dan penting karena terlalu banyak perusahaan negara yang tidak produktif justru dapat membebani keuangan negara. BUMN harus diisi oleh perusahaan yang sehat, profesional, produktif dan mampu menciptakan nilai tambah,” kata Bambang, Jumat (14/8/2026).
Namun, dia mengingatkan proses restrukturisasi harus tetap dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Dengan demikian, tujuan akhirnya benar-benar dapat meningkatkan kontribusi BUMN terhadap perekonomian sekaligus penerimaan negara.
BUMN yang memiliki kinerja baik, lanjutnya, tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya aset. Kinerja tersebut lahir dari aset yang dikelola secara disiplin, organisasi yang efisien, dan manajemen yang profesional.
Dalam konteks itu, peran Danantara menjadi strategis untuk memastikan kekayaan negara tidak hanya dipertahankan sebagai aset, tetapi dikelola untuk menghasilkan nilai yang lebih besar bagi Indonesia.
Perubahan yang berlangsung di tubuh BUMN dinilai tidak sekadar berupa restrukturisasi administratif. Lebih jauh, hal tersebut mencerminkan transformasi dalam cara negara mengelola kekayaannya.
Jika sebelumnya publik mempertanyakan apa perbedaan Danantara dengan pola pengelolaan BUMN sebelumnya, sejumlah jawaban mulai terlihat. BUMN didorong semakin fokus, efisiensi diperkuat, aset dioptimalkan, dan profitabilitas mulai menunjukkan perbaikan.
Perubahan mendasarnya terletak pada ukuran keberhasilan. Ukuran tersebut tidak lagi semata-mata mengenai siapa yang mengelola aset negara, melainkan seberapa produktif aset tersebut bekerja untuk kepentingan Indonesia.
Paradigma itu sejalan dengan gagasan Presiden Prabowo mengenai pengelolaan kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“81 tahun yang lalu para pendiri bangsa [menetapkan] sebuah cita-cita, Indonesia yang berdaulat adil dan makmur. Indonesia yang kekayaannya harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan tidak boleh hanya dinikmati [oleh] segelintir orang,” kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD dalam rangka HUT ke-81 RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).
Dengan demikian, ujian Danantara ke depan bukan hanya seberapa besar aset negara yang berhasil dikonsolidasikan. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa besar aset tersebut mampu menciptakan nilai tambah, memperkuat perekonomian, dan pada akhirnya memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.














