ASPEK.ID, JAKARTA – Wacana impor mobil operasional dari India untuk mendukung program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mendapat perhatian serius dari DPR RI. Komisi VI mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah mengambil kebijakan yang berpotensi bertabrakan dengan aturan perundang-undangan dan kepentingan industri nasional.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, menilai rencana tersebut harus melalui kajian mendalam dan berbasis regulasi yang berlaku. Ia mengingatkan agar kebijakan pengadaan kendaraan operasional tidak mengabaikan prinsip keberpihakan terhadap produk dalam negeri.
“Rencana impor mobil operasional untuk program Kopdes Merah Putih perlu dilakukan secara hati-hati dan wajib mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, Senin (23/2).
Nevi menegaskan, kebijakan impor tidak boleh lepas dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang menitikberatkan pada penguatan struktur industri nasional serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Jika kebutuhan kendaraan operasional tersebut sebenarnya mampu dipenuhi oleh produsen nasional, maka pemerintah dinilai wajib memprioritaskannya.
Selain itu, ia juga mengingatkan adanya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi tersebut secara tegas mengatur preferensi terhadap produk dalam negeri dan pembatasan impor untuk barang yang telah dapat diproduksi di dalam negeri.
“Impor kendaraan operasional seharusnya menjadi opsi terakhir atau last resort, bukan pilihan utama,” tegas politisi PKS tersebut.
Menurut Nevi, industri otomotif nasional saat ini memiliki kapasitas produksi yang memadai, baik untuk kendaraan penumpang maupun kendaraan niaga ringan. Karena itu, kebutuhan mobil operasional untuk Kopdes Merah Putih dinilai realistis untuk dipenuhi oleh produsen dalam negeri tanpa harus bergantung pada impor.
Ia juga mendorong pemerintah melakukan audit kebutuhan secara objektif serta membuka hasil kajian tersebut kepada publik sebagai bentuk transparansi. Langkah ini penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan polemik dan tetap akuntabel.
“Setiap kebijakan impor harus sesuai ketentuan hukum dan berpihak pada kepentingan industri nasional,” ujarnya.
Komisi VI DPR RI memastikan akan mencermati secara serius rencana impor mobil tersebut. DPR menegaskan, kebijakan pengadaan untuk program Kopdes Merah Putih harus selaras dengan regulasi serta tidak merugikan industri otomotif dalam negeri yang tengah berupaya memperkuat daya saingnya. []
























