• Latest
  • Trending

OJK Dalami 32 Kasus Pasar Modal, dari Goreng Saham hingga Dugaan Penipuan

Uji Materi Ijazah Capres Gugur di MK, Ini Pertimbangannya

MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs Soal KUHP dan UU ITE

Polisi Buru Dua Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Polda Metro Buru Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Gedung Umat Islam akan Dibangun di Kawasan HI, Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter

Prabowo: Indonesia Tak Boleh Bergantung pada Energi Asing

Polisi Ungkap Pola Penyerangan Andrie Yunus, Pelaku Diduga Pakai Dua Motor

Polisi Ungkap Pola Penyerangan Andrie Yunus, Pelaku Diduga Pakai Dua Motor

AHY Temui Purbaya untuk Cari Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh

Utang Proyek Whoosh Ditata Ulang, Danantara Targetkan Tuntas Semester I 2026

DPR Soroti Penetapan Tersangka Suami Korban Penjambretan di Sleman

Komisi III DPR Soroti Konten AI di Kasus Andrie Yunus, Polri Diminta Bertindak Cepat

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPRPKP Rejang Lebong

AS Sebut Konflik dengan Iran Masuk Fase Akhir

AS Sebut Konflik dengan Iran Masuk Fase Akhir

Persib Tersungkur di ACL Two, Misi Berat di Bandung

Bojan Hodak Ingatkan Persib Tetap Fokus Meski Peluang Juara Terbuka

Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas Guguran, Warga Diminta Waspada

Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas Guguran, Warga Diminta Waspada

Konsumsi Avtur di Jawa Tengah Alami Kenaikan

Mudik Lebaran 2026, Pertamina Siagakan Avtur di 5 Bandara Sumbagut

Eks Bos PTPN III Mohammad Abdul Ghani Ditunjuk Jadi Dirut Agrinas Palma

Eks Bos PTPN III Mohammad Abdul Ghani Ditunjuk Jadi Dirut Agrinas Palma

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Maret 16, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

OJK Dalami 32 Kasus Pasar Modal, dari Goreng Saham hingga Dugaan Penipuan

by Muhammad Fadhil
Februari 24, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, EKONOMI, NEWS

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Media Indonesia

ASPEK.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami 32 kasus dugaan pelanggaran di sektor pasar modal. Spektrum perkara yang ditangani cukup luas, mulai dari praktik manipulasi harga atau yang kerap disebut “goreng saham”, perdagangan semu, penciptaan harga semu, hingga dugaan penipuan dan penyampaian informasi yang menyesatkan publik.

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan seluruh perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan intensif. OJK, kata dia, akan menyampaikan hasilnya kepada publik setelah proses pendalaman rampung.

Hasan juga meluruskan anggapan bahwa puluhan kasus itu seluruhnya berkaitan dengan influencer pasar modal. Menurutnya, karakter pelanggaran sangat beragam dan melibatkan berbagai pihak.

BacaJuga

MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs Soal KUHP dan UU ITE

Polda Metro Buru Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Prabowo: Indonesia Tak Boleh Bergantung pada Energi Asing

Polisi Ungkap Pola Penyerangan Andrie Yunus, Pelaku Diduga Pakai Dua Motor

Utang Proyek Whoosh Ditata Ulang, Danantara Targetkan Tuntas Semester I 2026

Komisi III DPR Soroti Konten AI di Kasus Andrie Yunus, Polri Diminta Bertindak Cepat

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini sebenarnya kemarin itu yang 32 bukan semuanya influencer, tetapi yang kayak kemarin itu ada yang memang korporasi, ada perorangan, ada juga yang pemberi informasi atau influencer,” kata Hasan, Selasa (24/2).

Sebelumnya, OJK telah menjatuhkan sanksi tegas dalam kasus influencer pasar modal Belvin Tanadi. Dalam perkara tersebut, pelaku dikenakan denda sebesar Rp5,35 miliar atas manipulasi perdagangan saham. Namun, Hasan menekankan bahwa tidak semua kasus memiliki pola serupa.

Seluruh proses pemeriksaan, lanjutnya, mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Pasar Modal serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). OJK memastikan setiap dugaan pelanggaran ditelusuri secara komprehensif guna menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan investor di pasar modal domestik.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap aktivitas perdagangan efek akan terus diperketat, terutama terhadap praktik yang berpotensi merusak mekanisme pembentukan harga yang wajar di bursa. []

Komentar
Share17Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Uji Materi Ijazah Capres Gugur di MK, Ini Pertimbangannya

MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs Soal KUHP dan UU ITE

ASPEK.ID, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 11...

Polisi Buru Dua Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Polda Metro Buru Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

ASPEK.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan...

Gedung Umat Islam akan Dibangun di Kawasan HI, Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter

Prabowo: Indonesia Tak Boleh Bergantung pada Energi Asing

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kemandirian energi nasional dengan memaksimalkan potensi sumber daya dalam...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Uji Materi Ijazah Capres Gugur di MK, Ini Pertimbangannya

MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs Soal KUHP dan UU ITE

Polisi Buru Dua Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Polda Metro Buru Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Gedung Umat Islam akan Dibangun di Kawasan HI, Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter

Prabowo: Indonesia Tak Boleh Bergantung pada Energi Asing

Polisi Ungkap Pola Penyerangan Andrie Yunus, Pelaku Diduga Pakai Dua Motor

Polisi Ungkap Pola Penyerangan Andrie Yunus, Pelaku Diduga Pakai Dua Motor

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In