• Latest
  • Trending
Panduan Lengkap Ibadah Ramadan & Idulfitri 1442 H/2021

Yaqut Ungkap Alasan Bagi-bagi Kuota Haji

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

Kapolri Resmi Lantik Enam Kapolda dan Kakorlantas Baru

Qodari: Modal Komisaris BUMN Akal Sehat dan Niat Baik

Qodari: Modal Komisaris BUMN Akal Sehat dan Niat Baik

BNPB Usulkan Bantuan Rumah Korban Banjir di Sumatera Naik hingga Rp80 Juta

BNPB Usulkan Bantuan Rumah Korban Banjir di Sumatera Naik hingga Rp80 Juta

Irjen Ruddi Setiawan Resmi Pimpin Polda Aceh, Dilantik di Mabes Polri

Irjen Ruddi Setiawan Resmi Pimpin Polda Aceh, Dilantik di Mabes Polri

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Temukan 55 Kg Platina di Mobil Bupati Langkat, Nilainya Diperkirakan Rp40 M

Piala Dunia 2026: Prancis Bungkam Senegal dengan Skor 3-1

Prancis vs Paraguay: Bisakah Albirroja Menghentikan Laju Mbappe Cs?

Pakar Ungkap Potensi Gempa Ganda di Indonesia usai Tragedi Venezuela

Pakar Ungkap Potensi Gempa Ganda di Indonesia usai Tragedi Venezuela

Jenazah Pilot dan Co-pilot Pesawat Smart Air Berhasil Dievakuasi ke Timika

Satgas ODC Ungkap Identitas Kelompok Penembak Pilot Amerika Serikat di Yahukimo

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Yaqut Ungkap Alasan Bagi-bagi Kuota Haji

by Muhammad Fadhil
Februari 24, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, HUKUM, NEWS
Panduan Lengkap Ibadah Ramadan & Idulfitri 1442 H/2021

Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. [Foto: Ist/HO]

ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhirnya angkat bicara terkait gugatan praperadilan yang diajukannya atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.

Permohonan praperadilan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan mulai disidangkan Selasa (24/2).

Di hadapan awak media, Yaqut menegaskan langkah hukum tersebut merupakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara, bukan bentuk perlawanan terhadap proses penyidikan.

BacaJuga

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

Kapolri Resmi Lantik Enam Kapolda dan Kakorlantas Baru

Qodari: Modal Komisaris BUMN Akal Sehat dan Niat Baik

“Saya memenuhi hak saya untuk mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap saya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Jadi tidak dalam rangka untuk menghambat, apalagi melawan proses hukum,” ujar Yaqut.

Terkait substansi perkara, Yaqut menjelaskan kebijakan pembagian kuota haji tambahan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan jemaah. Ia menyebut prinsip hifdzun nafsi — menjaga keselamatan jiwa — sebagai pijakan utama dalam pengambilan keputusan.

Menurutnya, keterbatasan kapasitas layanan dan akomodasi di Arab Saudi menjadi faktor krusial dalam penetapan distribusi kuota.

“Satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kuota itu adalah menjaga keselamatan jiwa jemaah karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji sepenuhnya berada dalam yurisdiksi Pemerintah Arab Saudi. Indonesia, kata dia, hanya menjalankan kesepakatan yang tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) kedua negara, termasuk terkait distribusi kuota.

Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menilai penetapan tersangka oleh KPK menyisakan sejumlah persoalan mendasar, terutama terkait kejelasan perhitungan kerugian negara.

Menurutnya, angka kerugian yang sempat beredar ke publik tidak pernah dijelaskan secara rinci dan konsisten.

“Kita bisa lihat bagaimana angka-angka itu muncul tidak pernah jelas mulai dari Rp 1 triliun, Rp 100 miliar bahkan katanya belum sampai dan lain sebagainya,” ujarnya.

Ia juga mengoreksi tudingan mengenai komposisi pembagian kuota. Selama masa kepemimpinan Yaqut, total jemaah yang diberangkatkan mencapai 241.000 orang. Dari jumlah itu, sekitar 213.320 merupakan jemaah reguler dan sekitar 27.000 jemaah khusus atau sekitar 11 persen — bukan skema 50:50 sebagaimana disebut sejumlah pihak.

Selain itu, tim hukum mempersoalkan penggunaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagai dasar penetapan tersangka. Mereka menilai terdapat perubahan norma hukum seiring berlakunya KUHP baru.

“Kami melihat banyak sekali yang salah, banyak sekali yang cacat secara prosedur, dan kami rasa kami punya hak untuk menguji itu di persidangan praperadilan ini,” tegas Mellisa.

Sidang praperadilan ini akan menjadi tahap awal pengujian legalitas penetapan tersangka terhadap Yaqut. Putusan hakim nantinya akan menentukan apakah proses penyidikan KPK terhadap eks Menteri Agama tersebut telah sesuai prosedur atau justru mengandung cacat formil. []

Komentar
Share15Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Jakarta – Penemuan puluhan keping logam mulia jenis platinum di dalam mobil Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin alias Ondim, menjadi...

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia mengungkap adanya indikasi dugaan rekayasa keuangan di PT Pos Indonesia setelah melakukan...

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Takengon – Dilansir dari RRI Takengon, warga Kampung Enang-Enang, Kabupaten Bener Meriah, memilih membangun dan memperbaiki sendiri jalan yang rusak...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In