ASPEK.ID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026–2031. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Thomas Djiwandono ditetapkan untuk menggantikan Juda Agung yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan Deputi Gubernur BI. Thomas juga dikenal sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan pengesahan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, dalam rapat paripurna.
“Rapat internal Komisi XI DPR tanggal 26 Januari 2026 memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menyetujui saudara Thomas Djiwandono sebagai calon deputi gubernur Bank Indonesia terpilih untuk periode 2026-2031,” kata Misbakhun.
Misbakhun menjelaskan, setelah mendapat persetujuan rapat paripurna DPR, nama Thomas Djiwandono akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk proses pelantikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Demikian laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon deputi gubernur Bank Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, Thomas Djiwandono telah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR pada Senin (26/1/2026). Dalam rapat tertutup tersebut, seluruh fraksi di Komisi XI DPR secara bulat menyetujui pencalonan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI. []
























