ASPEK.ID – Komisi XI DPR RI memutuskan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan tersebut diambil setelah DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon pimpinan OJK pada Rabu, 11 Maret 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa penetapan itu merupakan hasil kesepakatan anggota komisi setelah melalui proses seleksi dan pembahasan bersama. Dalam keputusan tersebut, Friderica dipilih untuk memimpin lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.
Selain memilih ketua, Komisi XI DPR juga menentukan sejumlah posisi penting lain di OJK. Hernawan Bekti Sasongko ditetapkan sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner. Sementara Hasan Fawzi dipercaya memegang jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Dua posisi lainnya juga ikut ditetapkan dalam proses yang sama. Dicky Kartikoyono dipilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen. Sedangkan Adi Budiarso ditunjuk sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Menurut Misbakhun, seluruh keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan kemampuan teknis serta profesionalitas para kandidat yang mengikuti proses seleksi.
























