ASPEK.ID, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menargetkan pembangunan 1 juta jaringan gas (jargas) rumah tangga selesai pada 2028. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendukung target swasembada energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG.
Dudung mengatakan pembangunan jargas merupakan Program Prioritas Nasional yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut juga telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
“Tahun 2028 selesai,” kata Dudung saat meninjau kesiapan pengoperasian jaringan gas rumah tangga di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Jumat (18/9/2026).
Pemerintah menargetkan pembangunan 119.379 sambungan rumah (SR) di 15 kabupaten dan kota sepanjang 2025-2026. Dari jumlah itu, Kabupaten Gresik mendapat alokasi 7.363 sambungan, sedangkan Kabupaten Sidoarjo sebanyak 7.223 sambungan.
Menurut Dudung, percepatan pembangunan jargas membutuhkan dukungan berbagai kementerian dan lembaga, terutama dalam proses perizinan. Ia meminta seluruh perizinan disiapkan sejak tahap perencanaan agar dapat diproses secara paralel.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat operasional jaringan gas sekaligus menekan impor LPG yang saat ini masih mencapai sekitar 80 persen dari kebutuhan nasional.
KSP, kata Dudung, akan mengawal seluruh tahapan pelaksanaan program, mulai dari penyelesaian perizinan, penetapan badan usaha pengelola, penerbitan izin usaha niaga gas bumi, hingga penetapan alokasi gas dan titik serah.
Selain itu, pengawalan juga mencakup penetapan wilayah jaringan distribusi serta harga gas untuk rumah tangga hingga seluruh sambungan dapat beroperasi.
“Dukungan setiap kementerian dan lembaga terkait tetap dibutuhkan agar perizinan pada lokasi berikutnya disiapkan sejak perencanaan dan diproses secara paralel, sehingga impor LPG berkurang dan akses masyarakat terhadap energi semakin mudah,” ujar Dudung.
Ia menambahkan, proses perizinan di sejumlah lokasi kini mulai rampung dan proyek secara bertahap memasuki tahap pengoperasian.
Dudung juga meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menetapkan badan usaha pengelola sekaligus menerbitkan izin usaha niaga gas bumi. Sementara SKK Migas diminta memastikan alokasi gas dan titik serah, sedangkan BPH Migas diminta menyiapkan harga gas rumah tangga yang tetap lebih murah dibandingkan LPG tabung 3 kilogram. []
















