• Latest
  • Trending
Eks Wali Kota Bengkulu Dituntut 5 Tahun Penjara

Eks Wali Kota Bengkulu Dituntut 5 Tahun Penjara

Bahlil: Impor Minyak dari AS Sudah Berjalan Bertahap

Pertemuan di Tokyo, Indonesia-Brunei Bahas Impor Minyak dan Transisi Energi

Iran Tangkap Puluhan Orang yang Diduga Bantu Operasi Israel

Iran Tangkap Puluhan Orang yang Diduga Bantu Operasi Israel

Pelindo I MoU dengan Rotterdam & Zhejiang  Kembangkan Kuala Tanjung

Dukung Arus Mudik Lebaran, Pelindo Siagakan Layanan Pelabuhan Tanpa Henti

Gedung Umat Islam akan Dibangun di Kawasan HI, Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter

Prabowo Mau Tertibkan Pengamat yang Tak Patriotik & Suka Menghasut

Antisipasi Lonjakan Lebaran, Dua Kargo LPG dari Australia Segera Masuk RI

Antisipasi Lonjakan Lebaran, Dua Kargo LPG dari Australia Segera Masuk RI

Bupati Cilacap Kumpulkan Dana Rp515 Juta untuk THR Polisi hingga Jaksa

Bupati Cilacap Kumpulkan Dana Rp515 Juta untuk THR Polisi hingga Jaksa

Kasus Jalur Impor Ilegal, Pejabat DJBC Resmi Ditahan KPK

OTT KPK Cilacap, Bupati Kumpulkan Dana THR untuk Forkompida

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril Minta Polisi Ungkap Aktor Intelektual di Balik Serangan terhadap Aktivis KontraS

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pemerasan Proyek

Penguatan Dolar Tekan Harga Emas Global Dua Pekan Berturut-turut

Bupati Cilacap Kena OTT KPK, PKB: Jadi Pelajaran untuk Semua Kader

Bupati Cilacap Kena OTT KPK, PKB: Jadi Pelajaran untuk Semua Kader

Pesawat Militer AS Jatuh di Irak Barat, Enam Awak Dilaporkan Tewas

Pesawat Militer AS Jatuh di Irak Barat, Enam Awak Dilaporkan Tewas

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Maret 16, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Eks Wali Kota Bengkulu Dituntut 5 Tahun Penjara

by Muhammad Fadhil
Februari 26, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Eks Wali Kota Bengkulu Dituntut 5 Tahun Penjara

Delapan orang terdakwa kasus korupsi kebocoran PAD Mega Mall dan PTM Kota Bengkulu saat mendengarkan JPU membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Rabu (25/2). (Antara/Anggi Mayasari)

ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 80 hari kurungan dalam sidang lanjutan kasus korupsi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menilai para terdakwa terbukti merugikan keuangan negara hingga Rp 194 miliar. Tuntutan tersebut dibacakan JPU Wenharnol dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu, Rabu (25/2).

“Berdasarkan uraian fakta yang terungkap di pengadilan maka menuntut para terdakwa dengan hukuman penjara dan denda. Untuk satu terdakwa dibebankan uang pengganti karena dia sebagai terdakwa utama, selain itu para terdakwa memiliki peran masing-masing,” kata Wenharnol dikutip dari Antara, Kamis (26/2).

BacaJuga

Pertemuan di Tokyo, Indonesia-Brunei Bahas Impor Minyak dan Transisi Energi

Iran Tangkap Puluhan Orang yang Diduga Bantu Operasi Israel

Dukung Arus Mudik Lebaran, Pelindo Siagakan Layanan Pelabuhan Tanpa Henti

Prabowo Mau Tertibkan Pengamat yang Tak Patriotik & Suka Menghasut

Antisipasi Lonjakan Lebaran, Dua Kargo LPG dari Australia Segera Masuk RI

Bupati Cilacap Kumpulkan Dana Rp515 Juta untuk THR Polisi hingga Jaksa

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam amar tuntutan, delapan terdakwa disebut memiliki peran berbeda dalam perkara yang berkaitan dengan pengelolaan Mega Mall dan PTM tersebut.

Selain Ahmad Kanedi, tuntutan paling berat dijatuhkan kepada Direktur Utama PT Tigadi Lestari, Kurniadi Benggawan, yakni delapan tahun penjara. Jaksa juga menuntut denda Rp 300 juta subsider 100 hari penjara dan dibebankan uang pengganti sebesar Rp 47 miliar dengan subsider 3 tahun penjara.

Kemudian dari perusahaan yang sama, Direktur PT Tigadi Heriadi Benggawan dan Komisaris PT Tigadi Lestari, Satriadi Benggawan, dituntut tujuh tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsider 80 hari kurungan.

Selanjutnya, Direktur Utama PT Dwisaha Selaras Abadi, Wahyu Laksono, serta Komisaris PT Dwisaha Selaras Abadi, Budi Santoso, masing-masing dituntut lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.

Adapun mantan pejabat ATR/BPN Kota Bengkulu, Chandra D Putra, dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 70 hari kurungan.

Di sisi lain, penasihat hukum terdakwa dari PT Tigadi Lestari, Aditiya Sembada, menyatakan keberatan atas tuntutan tersebut. Ia menilai perhitungan kerugian negara yang menjadi dasar tuntutan jaksa tidak tepat.

“Kami sangat kecewa dengan tuntutan Jaksa pada klien kami. Jika berdasarkan fakta persidangan, perhitungan kerugian negara itu cacat prosedur,” ujar Aditiya.

Menurutnya, tidak terdapat kerugian negara dalam perkara tersebut karena aset Mega Mall dan PTM masih ada. Ia juga menyebut mekanisme bagi hasil belum berjalan karena belum memasuki waktu yang ditentukan. []

Komentar
Share10Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bahlil: Impor Minyak dari AS Sudah Berjalan Bertahap

Pertemuan di Tokyo, Indonesia-Brunei Bahas Impor Minyak dan Transisi Energi

ASPEK.ID, TOKYO - Pemerintah Indonesia membuka peluang untuk mengimpor minyak bumi dari Brunei Darussalam sebagai salah satu langkah memperkuat ketahanan...

Iran Tangkap Puluhan Orang yang Diduga Bantu Operasi Israel

Iran Tangkap Puluhan Orang yang Diduga Bantu Operasi Israel

ASPEK.ID, TEHERAN - Otoritas keamanan Iran menangkap puluhan orang yang diduga menjadi informan Israel di sejumlah wilayah negara itu, di...

Pelindo I MoU dengan Rotterdam & Zhejiang  Kembangkan Kuala Tanjung

Dukung Arus Mudik Lebaran, Pelindo Siagakan Layanan Pelabuhan Tanpa Henti

ASPEK.ID, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memastikan seluruh layanan kepelabuhanan tetap beroperasi penuh selama masa angkutan Lebaran...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Bahlil: Impor Minyak dari AS Sudah Berjalan Bertahap

Pertemuan di Tokyo, Indonesia-Brunei Bahas Impor Minyak dan Transisi Energi

Iran Tangkap Puluhan Orang yang Diduga Bantu Operasi Israel

Iran Tangkap Puluhan Orang yang Diduga Bantu Operasi Israel

Pelindo I MoU dengan Rotterdam & Zhejiang  Kembangkan Kuala Tanjung

Dukung Arus Mudik Lebaran, Pelindo Siagakan Layanan Pelabuhan Tanpa Henti

Gedung Umat Islam akan Dibangun di Kawasan HI, Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter

Prabowo Mau Tertibkan Pengamat yang Tak Patriotik & Suka Menghasut

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In