ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan perombakan susunan jajaran komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Jumat, 16 Juli 2021.
Dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor SK-239/MBU/07/2021 mengangkat dan menetapkan Susiwijono Moegiarso, Heru Winarko, dan Alex Iskandar Munaf sebagai komisaris PLN.
RUPS tersebut juga memberhentikan dengan hormat Ilya Avianti, Murtaqi Syamsuddin, Deden Juhara, dan Mohammad Rudy Salahuddin sebagai komisaris PLN.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi mengatakan, pergantian komisaris merupakan hal yang biasa terjadi dan bagian dari upaya meningkatkan kinerja perusahaan.
PLN katanya juga mengucapkan selamat bertugas dan akan mendukung penuh komisaris yang baru, serta menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh komisaris lama.
Ia menyebutkan PLN terus berkomitmen untuk melakukan transformasi guna memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air.
Berikut susunan komisaris PLN yang baru:
Amien Sunaryadi (Komisaris Utama/Komisaris Independen)
Suahasil Nazara (Wakil Komisaris Utama)
Mohamad Ikhsan (Komisaris)
Muhammad Yusuf Ateh (Komisaris)
Rida Mulyana (Komisaris)
Dudy Purwagandhi (Komisaris)
Eko Sulistyo (Komisaris)
Ardan Adiperdana (Komisaris)
Susiwijono Moegiarso (Komisaris)
Heru Winarko (Komisaris Independen)
Alex Iskandar Munaf (Komisaris Independen)