Menteri BUMN Erick Thohir (ET) menetapkan Didit Herdiawan sebagai Komisaris Utama (Komut) PT PAL Indonesia (Persero). Didit menggantikan Didik Prasetyo yang sebelumnya menjabat Komut perseroan.
Perubahan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK 410/MBU/12/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris perusahaan perseroan PT PAL Indonesia (Persero). Pemegang saham juga mengangkat Hendradi Gunarso sebagai Komisaris PAL yang baru.
“Terima kasih atas bimbingannya Pak Didik karena telah dapat mengarahkan agar PAL selalu on the track dalam menuju satu perubahan besar,” ujar Direktur Utama PAL Indonesia, Kaharuddin Djenod di Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Didik Prasetyo berharap Komisaris Utama bisa membawa PAL ke arah yang lebih baik lagi. Kini Didik Prasetyo menjabat Direktur PTPN VIII.
PAL Indonesia merupakan perusahaan galangan kapal pelat merah. Tercatat, perseroan memiliki keunggulan bisnis pada kapabilitas pembangunan dan rancang-bangun Kapal Perang dan Kapal Niaga.
Susunan Dewan Komisaris PT PAL:
Komisaris: Didit Herdiawan:
Plt. Komisaris Utama: Hendradi Gunarso
Komisaris: Harsusanto
Komisaris Independen: Cut Meutia Adrina
























