ASPEK.ID, JAKARTA – DPR RI menerima perwakilan Serikat Pekerja PT Pos Indonesia untuk membahas persoalan pembayaran gaji karyawan yang dijadwalkan cair pada 1 September 2026. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bahkan langsung menghubungi Kementerian Keuangan saat pertemuan berlangsung.
Pertemuan digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Dasco didampingi Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini dan Wakil Ketua Komisi VI Andre Rosiade.
Anggia mengatakan salah satu tuntutan utama serikat pekerja adalah kepastian pembayaran gaji pada awal September. Menurutnya, PT Pos masih memiliki tagihan kepada Kementerian Sosial yang berkaitan dengan kondisi keuangan perusahaan.
“Mereka membutuhkan kepastian bahwa gaji bisa dibayarkan paling lambat tanggal 1 September. Sebenarnya PT Pos juga masih memiliki tagihan ke Kemensos,” kata Anggia kepada wartawan usai pertemuan.
Ia menuturkan persoalan tersebut menyangkut sekitar 31 ribu karyawan PT Pos di seluruh Indonesia sehingga perlu segera ditangani. Selain memastikan pembayaran gaji, DPR juga membahas upaya pemulihan kondisi perusahaan ke depan.
Menurut Anggia, manajemen PT Pos, karyawan, hingga Danantara telah menyatakan komitmen untuk bersama-sama memperbaiki kesehatan keuangan perusahaan yang saat ini masih menghadapi tekanan.
“Ke depan ada komitmen bersama antara manajemen, 31 ribu karyawan, dan Danantara untuk sama-sama menyehatkan kondisi PT Pos yang saat ini masih terpuruk,” ujarnya.
DPR berharap persoalan pembayaran gaji dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Anggia menyebut Dasco langsung menghubungi Kementerian Keuangan karena surat permintaan terkait persoalan tersebut sebenarnya telah diajukan sejak 12 Agustus 2026.
“Secepatnya, minggu ini harus selesai. Tadi Pak Dasco langsung menelepon Kemenkeu karena surat permintaannya sudah masuk sejak 12 Agustus lalu,” kata Anggia. []














