• Latest
  • Trending
Ayo Daftar, Facebook Bantu UKM Rp12,5 Miliar

Facebook Setuju Bayar Rp11 Triliun untuk Gugatan Data Pribadi

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla

Parlemen Malaysia Tegur Prabowo Pakai Bahasa Jawa Kasar

Intelektual Dukung Prabowo Copot Menteri Haji

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

DPR: Apresiasi Kepemimpinan Kapolri Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin

Polda Metro Jaya Panggil Dandhy Terkait Kasus Film Pesta Babi

Polda Metro Jaya Panggil Dandhy Terkait Kasus Film Pesta Babi

Tiga Alarm yang Menguji Keseriusan Negara

10 Relawan Gugur saat Padamkan Karhutla

Jimly Asshiddiqie: Alex Noerdin Bukan Orang Jahat

Eks Ketua MK: Polemik Ijazah Gibran Hanya Habis Waktu dan Energi, Publik Harus Rasional

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

PSI Ada Standar Ganda Politik Dinasti, Gibran Dibandingkan dengan AHY dan Puan

Di Harvard University, JK Sebut Empat Tekanan Ekonomi RI

Di Harvard University, JK Sebut Empat Tekanan Ekonomi RI

RI Beli LPG dari Abu Dhabi Senilai Rp28 T

Kajian INDEF: Tiga Jalur Guncangan Global Mengancam Ekonomi Indonesia

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla Terima Bantuan Operasional Rp1,23 Triliun

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Prabowo: Filosofi Ekonomi Indonesia Sudah Melenceng dari UUD 1945

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Facebook Setuju Bayar Rp11 Triliun untuk Gugatan Data Pribadi

by Aspek
Desember 23, 2022
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, TEKNOLOGI
Ayo Daftar, Facebook Bantu UKM Rp12,5 Miliar

[Foto: AP]

Meta Platforms Inc (Facebook)  setuju membayar US$725 juta (Rp11,19 triliun)  untuk penyelesaikan gugatan di luar pengadilan sebagai akibat sangkaan penggunaan data Facebook secara ilegal. Dilansir dari Bloomberg pada Jumat (23/12/2022), penggugat mengungkapkan persetujuan tersebut sebagai pemulihan terbesar sekaligus biaya paling banyak yang dibayarkan Facebook untuk menyelesaikan masalah gugatan privasi.

Penyelesaian tersebut membawa Meta selangkah lebih dekat untuk menyelesaikan gugatan tahun 2018 yang diajukan oleh pengguna Facebook. Gugatan ini dimulai dari firma riset Inggris yang terhubung dengan kampanye Presiden Donald Trump pada 2016 memperoleh akses ke data sebanyak 87 juta pelanggan jaringan media sosial tersebut. Persetujuan ini selanjutnya membutuhkan persetujuan dari hakim federal yang mengawasi gugatan tersebut.

BacaJuga

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla

Intelektual Dukung Prabowo Copot Menteri Haji

DPR: Apresiasi Kepemimpinan Kapolri Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin

Polda Metro Jaya Panggil Dandhy Terkait Kasus Film Pesta Babi

10 Relawan Gugur saat Padamkan Karhutla

Eks Ketua MK: Polemik Ijazah Gibran Hanya Habis Waktu dan Energi, Publik Harus Rasional

Pengacara penggugat disebutkan mengklaim mendapatkan bocoran internal perusahaan untuk mendukung klaim mereka bahwa Facebook gagal melindungi data pribadi pengguna. Perusahaan induk Facebook bisa saja membayar lebih mahal dari kesepakatan jika diadili dan kalah dalam kasus tersebut.

Bulan lalu, Google setuju untuk membayar total US$391,5 juta kepada 40 negara bagian Amerika Serikat (AS) untuk menyelesaikan penyelidikan atas praktik pelacakan lokasi yang kontroversial. Secara terpisah, seorang hakim bulan lalu menyetujui US$90 juta kesepakatan Meta untuk menyelesaikan gugatan atas penggunaan cookie browser dan tombol “Suka” Facebook untuk melacak aktivitas pengguna.

Meta mengatakan dalam pengajuan pengadilan Agustus, pihaknya telah setuju untuk menyelesaikan gugatan Cambridge Analytica, tetapi tidak ada ketentuan perdamaian yang diungkapkan pada saat itu.

Chief Executive Officer (CEO) Mark Zuckerberg harus duduk selama enam jam untuk di interogasi oleh pengacara penggugat. Pengajuan yang sama ditunjukkan mantan Kepala Operasi Petugas Sheryl Sandberg untuk bersaksi.

Facebook telah mengungkapkan praktiknya dalam perjanjian pengguna. Dikatakan juga bahwa siapa pun yang membagikan informasi mereka di jejaring sosial tidak boleh mengandalkan memanfaatkan data pribadi. demikian dikutip dari bisnis.

Komentar
Share29Tweet18SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Waktu Injak Rem

Puan: Integrasi NIK & NPWP Harus Jamin Keamanan Data Pribadi

Melalui Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang baru disetujui pada Rapat Paripurna DPR RI, saat ini fungsi Nomor Induk...

Perlindungan Data Pribadi di Indonesia Masih Lemah

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal mengatakan perlindungan data pribadi menjadi isu krusial saat ini. Sebab, semua pihak termasuk...

Ayo Daftar, Facebook Bantu UKM Rp12,5 Miliar

Kominfo: WA & FB Harus Jaga Data Pribadi

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Kominfo Johnny G. Plate menekankan pengelola platform menerapkan prinsip pelindungan data pribadi. Hal ini menyusul informasi...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In