• Latest
  • Trending

Perlindungan Data Pribadi di Indonesia Masih Lemah

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla

Parlemen Malaysia Tegur Prabowo Pakai Bahasa Jawa Kasar

Intelektual Dukung Prabowo Copot Menteri Haji

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

DPR: Apresiasi Kepemimpinan Kapolri Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin

Polda Metro Jaya Panggil Dandhy Terkait Kasus Film Pesta Babi

Polda Metro Jaya Panggil Dandhy Terkait Kasus Film Pesta Babi

Tiga Alarm yang Menguji Keseriusan Negara

10 Relawan Gugur saat Padamkan Karhutla

Jimly Asshiddiqie: Alex Noerdin Bukan Orang Jahat

Eks Ketua MK: Polemik Ijazah Gibran Hanya Habis Waktu dan Energi, Publik Harus Rasional

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

PSI Ada Standar Ganda Politik Dinasti, Gibran Dibandingkan dengan AHY dan Puan

Di Harvard University, JK Sebut Empat Tekanan Ekonomi RI

Di Harvard University, JK Sebut Empat Tekanan Ekonomi RI

RI Beli LPG dari Abu Dhabi Senilai Rp28 T

Kajian INDEF: Tiga Jalur Guncangan Global Mengancam Ekonomi Indonesia

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla Terima Bantuan Operasional Rp1,23 Triliun

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Prabowo: Filosofi Ekonomi Indonesia Sudah Melenceng dari UUD 1945

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Perlindungan Data Pribadi di Indonesia Masih Lemah

by Zamzami Ali
September 1, 2021
in NEWS

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal mengatakan perlindungan data pribadi menjadi isu krusial saat ini. Sebab, semua pihak termasuk masyarakat menginginkan data pribadinya terlindungi, aman dan tidak diperjualbelikan.

“Kalau boleh saya katakan, yang terjadi di Indonesia saat ini krisis perlindungan data pribadi. Bahwa penyimpanan data cukup lemah di Indonesia,” kata Iqbal dalam diskusi Forum Legislasi yang bertajuk “Nasib RUU Pelindungan Data Pribadi” di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Baca juga BRI Life Selediki Dugaan Penjualan Data Nasabahnya di Situs Online

BacaJuga

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla

Polda Metro Jaya Panggil Dandhy Terkait Kasus Film Pesta Babi

10 Relawan Gugur saat Padamkan Karhutla

Eks Ketua MK: Polemik Ijazah Gibran Hanya Habis Waktu dan Energi, Publik Harus Rasional

PSI Ada Standar Ganda Politik Dinasti, Gibran Dibandingkan dengan AHY dan Puan

Di Harvard University, JK Sebut Empat Tekanan Ekonomi RI

Iqbal mencontohkan pada tahun 2020, terjadi sejumlah kasus kebocoran dari berbagai instansi swasta maupun pemerintah.

Misalnya, terjadi kebocoran 230.000 data pasien Covid-19. Kemudian, terjadi kebocoran 91 juta data akun Tokopedia, disusul kebocoran 13 juta akun Bukalapak dan masih banyak lagi.

“Kemudian di tahun 2021 yang baru-baru ini terjadi kebocoran data 2 juta data nasabah BRI Life beserta dokumen penting yang berhasil dicuri oleh hacker dan isunya akan diperjualbelikan, belum lagi data BPJS,” ungkap politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) ini.

Iqbal mengakui, apa yang terjadi di Indonesia saat ini adalah krisis perlindungan data pribadi, bahkan penyimpanan data di Indonesia cukup lemah.

Menurut Iqbal, pertama, pihaknya mendorong agar setiap instansi yang memegang data pribadi melatih serta meningkatkan kapasitas SDM-nya dalam melakukan input dan penyimpanan data.

“Kalau SDM tidak mumpuni, maka gampang data itu dibobol,” terangnya. 

Kedua, alat pendukung dan alat penyimpanannya harus sesuai dengan modernisasi teknologi saat ini.

“Jika skill-nya bagus, tidak didukung alat, ya sama saja. Hacker itu bukan hanya skill-nya tetapi didukung alat yang mumpuni. Jadi dua hal ini yang harus dilakukan,” imbuh Iqbal.

Selain itu, lanjut dia, ke depan perlu ada koordinasi terpadu antara Kominfo dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Cyber Crime Polri.

Ia yakin, Polri dan BSSN dengan alat yang canggih didukung SDM yang mumpuni, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai leading sector maka perlindungan data bisa diwujudkan.

Legislator dapil Sumatera Barat II tersebut menambahkan, meskipun hal ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 20 tahun 2016 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Namun, yang terpenting adalah payung hukumnya. Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang tengah dibahas DPR dan pemerintah penting untuk segera disahkan.

Sayangnya Iqbal menuturkan, saat ini masih ada perbedaan tanggapan mengenai pembentukan otoritas pengawas data pribadi.

Seluruh Fraksi di Komisi I DPR menginginkan agar lembaga pengawas perlindungan data pribadi bersifat independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tetapi, pemerintah menginginkan berada di naungan Kominfo.

“Ada perbedaan pandangan dalam pembahasan RUU PDP ini, tetapi saya yakin, masa sidang ini, kita sama-sama berharap perbedaan pandangan itu bisa kita satukan, kemudian RUU ini bisa menjadi UU,” tandas Iqbal.

Komentar
Share18Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ayo Daftar, Facebook Bantu UKM Rp12,5 Miliar

Facebook Setuju Bayar Rp11 Triliun untuk Gugatan Data Pribadi

Meta Platforms Inc (Facebook)  setuju membayar US$725 juta (Rp11,19 triliun)  untuk penyelesaikan gugatan di luar pengadilan sebagai akibat sangkaan penggunaan...

Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Waktu Injak Rem

Puan: Integrasi NIK & NPWP Harus Jamin Keamanan Data Pribadi

Melalui Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang baru disetujui pada Rapat Paripurna DPR RI, saat ini fungsi Nomor Induk...

Hindari Kebocoran Data, Jangan Cetak Kartu Vaksin Pada Pihak Ketiga

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) meminta kepada masyarakat untuk tidak mencetak kartu sertifikat vaksin kepada pihak ketiga. Hal ini...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In