ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Jokowi mengikuti upacara pengucapan sumpah/janji Pimpinan KPK Masa Jabatan 2019-2023 yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 112/P/2019 tertanggal 21 Oktober 2019 dan Keputusan Presiden Nomor 129/P/2019 tertanggal 2 Desember 2019 tentang Pengangkatan Komisioner KPK 2019-2023.
Kelima pimpinan KPK yang diambil sumpah adalah Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap Anggota, Nawawi Pomolango sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota, Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota, Alexander Marwata sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota dan Nurul Ghufron sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota.
“Saya bersumpah/berjanji, bahwa saya senantiasa menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga, dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan UU kepada saya. Kiranya Tuhan menolong saya,” demikian salah satu bunyi sumpah yang diucapkan pemimpin KPK masa jabatan 2019-2023 itu.
Usai pengucapan sumpah dan penandatanganan berita acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, yang diikuti dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden RI diikuti tamu undangan kepada para Dewan Pengawas KPK dan Pimpinan KPK.
Sebelumnya, lima anggota Dewan Pengawas KPK masa Jabatan 2019-2023 juga telah mengucapkan sumpah/janji di hadapan Presiden Jokowi, dalam upacara yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta.
Kelima anggota Dewan Pengawas KPK itu adalah Tumpak Hatorangan Panggabean (Mantan Ketua KPK), Albertina Ho (Hakim), Harjono (Ketua DKPP), Artidjo Alkostar (Mantan Hakim Agung) dan Syamsudin Haris (Peneliti LIPI).
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), anggota Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga negara, Panitia Seleksi (Pansel) KPK 2019-2023 dan pimpinan KPK 2015-2019.