ASPEK.ID, JAKARTA – Hari ini, Senin (9/9/2019), Pemprov Jakarta akan menerapkan kebijakan perluasan Ganjil-Genap. Kebijakan ini tidak efektif karena tidak sistemik. Macet Jakarta sudah akut maka perlu kebijakan sistemik. Tidak benar bahwa uji coba perluasan ganjil genap berdampak baik pada kualitas udara Jakarta.
“Fakta menunjukkan hasil pantauan Airvisual selama masa uji coba perluasan Ganjil genap 12 Agustus 2019 hingga hari ini kualitas udara Jakarta berada pada posisi juara tetap satu atau dua terburuk di dunia,” ungkap Azas Tigor Nainggolan Analis Kebijakan Transportasi dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Senin (9/9/2019).
Azas memintal Ganjil-Genap dibatalkan dan sebagai penggantinya adalah penggunaan kebijakan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Sambil berjalan dengan ERP Pemprov Jakarta bisa membangun integrasi layanan angkutan umum massal secara baik serta kebijakan tarif parkir mahal secara sistemik.
“Pendekatan sistemik pembangunan ERP, Integrasi Layanan Angkutan Umum Massal dan Parkir secara bersamaan akan memberikan dampak signifikan pada pemecahan masalah kemacetan Jakarta. Dapat dipecahkannya kemacetan maka akan meningkatkan kualitas baik udara Jakarta. Maka sekali lagi batalkan kebijakan ganjil genap dan jangan buang-buang waktu-energi,” pungkasnya.