ASPEK.ID, JAKARTA – Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai menyamakan pandangan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Salah satu poin yang disepakati kedua partai adalah usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold di kisaran 5 persen.
Kesepahaman tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS dan DPP Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (14/9/2026) malam.
Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf hadir langsung dalam pertemuan itu dan disambut Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia bersama jajaran pengurus partai.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji mengatakan, pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi politik, tetapi juga membahas sejumlah isu strategis, termasuk kontribusi kedua partai dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Banyak hal yang dibahas, tetapi satu semangat yang sama yaitu bagaimana bisa berkontribusi maksimal dalam koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran,” kata Sarmuji kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Golkar dan PKS juga menyinggung sejumlah poin penting yang akan dibahas dalam RUU Pemilu. Namun, Sarmuji belum mengungkap seluruh materi pembahasan karena akan dibicarakan lebih lanjut.
“Undang-undang Pemilu dibahas beberapa poin krusial. Nanti detailnya akan dibahas lebih lanjut,” ujarnya.
Salah satu isu yang menjadi pembahasan adalah besaran ambang batas parlemen yang akan diberlakukan pada Pemilu mendatang.
“Misal tentang parliamentary threshold,” kata Sarmuji.
Menurut Sarmuji, Golkar dan PKS memiliki pandangan yang sama bahwa angka ambang batas parlemen sebaiknya berada pada tingkat yang moderat.
“Kita bersepaham di angka yang moderat saja,” ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai angka yang dimaksud, Sarmuji menyebut kisaran 5 persen sebagai angka yang menjadi titik temu pembahasan kedua partai.
“Ya kira-kira 5 persen,” pungkasnya. []
















