• Latest
  • Trending
Malaysia Batasi Tamu Hari Raya, Larang Perjalanan Antar-Wilayah hingga 6 Juni

Malaysia Diguncang Skandal Korupsi Dana Haji Rp3,7 Triliun

Menara Masjid Dipasang BTS, Kominfo Biasa Saja

Kemenag Bagi-bagi  Rp50 Juta ke Masjid dan Rp35 Juta ke Mushallaa, Ini Syarat dan Jadwalnya

1 Januari 2020, Harga Rokok Resmi Naik 35 Persen

BPS; Orang Indonesia Lebih Banyak Habiskan Uang untuk Beli Rokok Daripada Makanan Pokok

IMF Perkirakan Ekonomi Global Tumbuh 6% di 2021

10 Negara Terbanyak terjerat Utang IMF 2026

Jokowi: Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran

Jokowi: Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran

BGN Uji MBG Prasmanan Ala Sekolah di Jepang

MBG Terapkan Prasmanan, Siswa Boleh Tambah

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Hari Ini, Prabowo Ulang Tahun Ke-75

Gibran Sowan ke Kiai, Minta Doa agar Prabowo Kuat Hadapi Masalah Bangsa

Gibran Sowan ke Kiai, Minta Doa agar Prabowo Kuat Hadapi Masalah Bangsa

Prabowo Teken Perpres Ojol, Bagi Hasil Driver Naik Jadi 92%

Ekonom: Tiga Prinsip Penting dalam Penataan Ongkir Ojol

Alasan Helikopter Tak Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Baznas  Beri Penghargaan Kemanusiaan kepada 5 Jurnalis Hilang di Krakatau

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Media Singapura Umumkan 7 Perusahaan RI Terduga Karhutla

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK: 31 Saham Terindikasi Pidana

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

KPK: Oknum BNPB Korupsi Uang Penanganan Karhutla, Banjir Sumatra dan Gempa  NTT

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Malaysia Diguncang Skandal Korupsi Dana Haji Rp3,7 Triliun

by Muhammad Fadhil
September 15, 2026
in BERITA TERBARU, GLOBAL, NEWS
Malaysia Batasi Tamu Hari Raya, Larang Perjalanan Antar-Wilayah hingga 6 Juni

Tower kembar di Kuala Lumpur, Malaysia. Foto: -

ASPEK.ID – Mantan Menteri Urusan Agama Malaysia, Jamil Khir Baharom, resmi didakwa atas dugaan penyalahgunaan dana Tabung Haji senilai lebih dari RM860,3 juta atau sekitar Rp3,7 triliun. Dakwaan dibacakan Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) di Pengadilan Sesi Kuala Lumpur.

Dilansir media Malaysia, Selasa (15/9/2026), Jamil mengaku tidak bersalah atas tiga dakwaan yang diajukan terhadapnya. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pembayaran dana Tabung Haji kepada perusahaan properti Arab Saudi pada periode 2015 hingga 2017.

Dalam dakwaan, Jamil disebut diduga menyebabkan Tabung Haji mentransfer dana secara tidak jujur kepada Al Rawda Real Estate Development and Projects Management Co. Ltd.

BacaJuga

Kemenag Bagi-bagi  Rp50 Juta ke Masjid dan Rp35 Juta ke Mushallaa, Ini Syarat dan Jadwalnya

BPS; Orang Indonesia Lebih Banyak Habiskan Uang untuk Beli Rokok Daripada Makanan Pokok

10 Negara Terbanyak terjerat Utang IMF 2026

Jokowi: Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran

MBG Terapkan Prasmanan, Siswa Boleh Tambah

Hari Ini, Prabowo Ulang Tahun Ke-75

Rinciannya, dakwaan pertama menyangkut transfer dana lebih dari RM42,9 juta pada 3 April 2015. Dakwaan kedua terkait pembayaran lebih dari RM288,1 juta pada 14 Desember 2016, sedangkan dakwaan ketiga menyangkut transfer lebih dari RM529,1 juta pada 17 Agustus 2017.

Seluruh dugaan pelanggaran itu disebut terjadi di kantor Jamil di Putrajaya saat ia masih menjabat sebagai menteri yang membidangi urusan agama di Departemen Perdana Menteri Malaysia.

Jamil dijerat dengan Pasal 403 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara mulai enam bulan hingga lima tahun, hukuman cambuk, dan denda.

Jamil menjabat sebagai Menteri Urusan Agama pada periode 2009-2018 di bawah pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak ketika United Malays National Organisation (UMNO) masih berkuasa.

Sebelum didakwa, Jamil ditangkap MACC pada 1 September 2026 dan menjalani penahanan selama lima hari. Penangkapan itu merupakan bagian dari penyelidikan lanjutan atas hasil Komisi Penyelidikan Kerajaan (Royal Commission of Inquiry/RCI) terkait pengelolaan Tabung Haji.

Penyelidikan RCI menyoroti sejumlah keputusan yang diambil selama masa jabatan Jamil, termasuk penyewaan hotel yang berkaitan dengan operasional Tabung Haji di Arab Saudi.

Pada Juli 2026, Jamil membantah telah melakukan pelanggaran. Ia menegaskan seluruh keputusan yang diambil saat menjabat sebagai menteri didasarkan pada rekomendasi dewan Tabung Haji dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Laporan RCI setebal 252 halaman mengungkap dugaan intervensi politik, lemahnya tata kelola, serta investasi bermasalah yang diduga menyebabkan kerugian lebih dari RM1 miliar sepanjang 2014-2020.

Tabung Haji sendiri merupakan lembaga pengelola dana haji terbesar di Malaysia yang saat ini mengelola simpanan lebih dari 9,8 juta nasabah. Jamil menjadi pejabat dengan posisi tertinggi yang didakwa dalam skandal tersebut. []

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Malaysia Batasi Tamu Hari Raya, Larang Perjalanan Antar-Wilayah hingga 6 Juni

Malaysia Ancam Gugat Indonesia dan Tuntut Kompensasi

  ASPEK.ID, KUALA LUMPUR - Anggota Parlemen dari Bagan, Lim Guan Eng, mendesak Malaysia untuk mempertimbangkan langkah hukum terhadap Indonesia...

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Malaysia Tawarkan 1 Pesawat dan 3 Helikopter Padamkan Karhutla, RI Belum Beri Jawaban

    ASPEK.ID, JAKARTA - Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, mengungkapkan pihaknya menawarkan bantuan satu pesawat, tiga helikopter,...

Boneka Unta Oleh-oleh Haji di Arab Buatan Indonesia

Boneka Unta Oleh-oleh Haji di Arab Buatan Indonesia

  ASPEK.ID, MEKKAH - Boneka unta yang dijual sebagai oleh-oleh haji di Arab Saudi ternyata dibikin oleh pelaku UMKM Indonesia....

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In