ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat internal PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan jasa iklan periode 2021-2023. Kali ini, tiga pimpinan divisi bank bjb dipanggil sebagai saksi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Selasa (15/9/2026) di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum Wilayah IV, Bandung.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung,” kata Budi kepada wartawan.
Tiga saksi yang diperiksa merupakan pejabat aktif di bank bjb. Mereka adalah Purwana Bagja selaku Manajer Grup Marketing Komunikasi (Marcom), Boy Panji Soedrajat sebagai Pemimpin Divisi Hukum, dan Juniardi Swastria selaku Pemimpin Divisi Operasi.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman penyidikan dugaan korupsi pengadaan jasa agensi iklan bank bjb yang berlangsung selama 2021 hingga 2023.
Sebelumnya, KPK telah menahan empat dari lima tersangka dalam perkara ini pada 10 Agustus 2026.
Empat tersangka yang sudah ditahan yakni Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Change Management Office sekaligus Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb periode 2020-2024, Ikin Asikin Dulmanan selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan pemilik PT Antedja Muliatama, Suhendrik selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Elang Sophan Jaya Kusuma selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama.
Sementara itu, mantan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka hingga kini belum menjalani penahanan.
Dalam kasus ini, KPK menduga terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan jasa agensi iklan di bank bjb yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp223,6 miliar. Penyidik masih terus mendalami peran para pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. []
















