ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai tahun 2027. Dalam Rancangan APBN 2027, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp23 triliun untuk membayar gaji atau honorarium P3K.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan kesepakatan tersebut merupakan salah satu hasil pembahasan RAPBN 2027 yang saat ini sedang berlangsung antara DPR dan pemerintah.
Selama ini, kata Said, mayoritas gaji P3K, khususnya guru dan tenaga pendidik di daerah, masih dibayarkan melalui APBD. Mulai 2027, beban tersebut akan dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
“Banggar DPR dan pemerintah telah menyepakati bahwa gaji atau honorarium P3K pada tahun 2027 ditanggung melalui APBN,” kata Said, Selasa (15/9/2026).
Said menyebut keputusan itu sekaligus memberikan kepastian bagi para P3K yang selama ini khawatir terhadap keberlanjutan kontrak kerja dan pembayaran gaji mereka.
Dengan anggaran Rp23 triliun yang telah disepakati dalam RAPBN 2027, menurutnya, para tenaga P3K tidak perlu lagi merasa cemas mengenai pembayaran honorarium pada tahun depan.
Ia menilai keberadaan P3K, terutama di sektor pendidikan, memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan mencerdaskan anak-anak di berbagai daerah. Karena itu, negara perlu memberikan jaminan atas kebutuhan gaji mereka.
Kesepakatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari komunikasi antara pimpinan DPR dengan perwakilan P3K yang sebelumnya meminta kepastian mengenai status dan pembiayaan gaji mereka. Salah satu poin yang disepakati adalah memindahkan tanggung jawab pembayaran gaji dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
Menurut Said, kebijakan ini juga membawa dampak positif bagi pemerintah daerah. Dengan berkurangnya beban belanja rutin untuk gaji P3K, APBD diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk mendukung program pembangunan di daerah.
“Kami berharap para tenaga P3K tidak perlu khawatir lagi karena negara telah memastikan kebutuhan gaji mereka. Teruslah bekerja dan mengembangkan kemampuan agar kualitas pendidikan dan pelayanan publik di daerah semakin baik,” ujarnya. []
















