• Latest
  • Trending
Bantu UMKM Indonesia, Google Kucurkan Rp155 Miliar

Google & FB Didenda Rp 1 Triliun

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Jaksa Agung:  Kasus Eks Jampidus Ujian berat; Minta Maaf ke Publik

Survei SMRC: Hanya 13,5 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Nasional Baik

Survei SMRC: Hanya 13,5 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Nasional Baik

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Tunai Lebih dari Rp4 M

SMRC Ungkap Hampir Separuh Warga Nilai Kondisi Ekonomi Nasional Buruk

SMRC Ungkap Hampir Separuh Warga Nilai Kondisi Ekonomi Nasional Buruk

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Kepuasan terhadap Kinerja Prabowo Merosot 30 Persen, Survei SMRC Ungkap Penyebabnya

KEK Arun dan Green Data Centre

Kapal Tenggelam di Selat Bangka, Stok dan Distribusi LPG Dipastikan Aman

Jaga Ketahanan Energi, 45,9 Ribu Metrik Ton LPG dari AS Tiba di PT Pertamina Patra Niaga

RI Tawarkan Investasi Data Center ke China

RUPST Pertamina Tetapkan Dua Komisaris Baru

Pertamina & Pelita Air Jual Produk UMKM di PAS Sky Shop

RNI Ajak Milenial Jadi Petani Tebu

Indonesia Siap Olah 1 Juta Ton Tebu Jadi Bioetanol

Mengintip Kesiapan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1, Akses Pendukung Mudik Lebaran 2026

Kementerian PU: 4 Jalan Tol Bisa Mendarat Pesawat Tempur

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Google & FB Didenda Rp 1 Triliun

by Murizal
September 16, 2022
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, TEKNOLOGI
Bantu UMKM Indonesia, Google Kucurkan Rp155 Miliar

[Foto: Bloomberg]

Badan perlindungan privasi Korea Selatan menjatuhkan denda sekitar Rp1 triliun pada Google dan induk Facebook, Meta Platform, karena melanggar undang-undang terkait privasi. Dilansir dari Financial Times pada Kamis (15/9/2022), Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan PIPC menjatuhkan denda senilai 69, 2 miliar won (US$50 juta) kepada Google dan 30,8 miliar won (US$22 juta) terhadap Meta karena untuk mengumpulkan informasi pribadi tanpa persetujuan pengguna sebelumnya dan menggunakannya untuk iklan online.

Nominal tersebut menjadi denda terbesar yang pernah dikenakan di Korsel, sekaligus yang pertama terkait pelanggaran hukum privasi. 

BacaJuga

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Jaksa Agung:  Kasus Eks Jampidus Ujian berat; Minta Maaf ke Publik

Survei SMRC: Hanya 13,5 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Nasional Baik

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Tunai Lebih dari Rp4 M

SMRC Ungkap Hampir Separuh Warga Nilai Kondisi Ekonomi Nasional Buruk

Kepuasan terhadap Kinerja Prabowo Merosot 30 Persen, Survei SMRC Ungkap Penyebabnya

Google juga dihukum karena mengatur satu pilihan ‘setuju’ sambil menyembunyikan opsi lain di balik tombol ‘Opsi lainnya’. Hal tersebut berbeda dengan apa yang dilihat pengguna Eropa. Reuters melaporkan, selain denda, Google dan Metatelah diperintahkan mengerjakan ulang dialog persetujuan mereka dengan cara yang sesuai dengan undang-undang privasi Korea. Pihak Meta masih menghormati keputusan PIPC. Namun, tidak srtuju dengan keputusan komisi dan akan terbuka untuk semua opsi, termasuk mencari keputusan dari pengadilan.

Berbeda dengan respon Google terkait keputusan PIPC yang menolak secara langsung.

“Kami tidak setuju dengan temuan PIPC dan akan meninjau ulang keputusan tertulis penuh setelah dibagikan kepada kami. Kami selalu menunjukan komitmen kami untuk membuat pembaruan berkelanjutan yang memberikan kontrol dan transparansi kepada pengguna, sambil menyediakan produk yang paling bermanfaat,” jelas juru bicara Google.

Google tetap berkomitmen untuk terlibat dengan PIPC untuk melindungi privasi pengguna Korea Selatan.

Selain itu, praktik perusahaan secara serius mengancam hak privasi karena lebih dari 82 persen warga Korea Selatan menggunakan Google dan lebih dari 98 persen menggunakan Meta, telah membiarkan perusahaan melacak aktivitas online mereka, dilansir South China Morning Post. Pihak Google masih meninjau temuan komisi setelah menerima keputusan tertulis sepenuhnya.

Komentar
Share23Tweet15SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bantu UMKM Indonesia, Google Kucurkan Rp155 Miliar

Google dan Tesla Kehilangan Hampir Rp9000 Triliun dalam Sepekan

Amerika - Saham perusahaan teknologi raksasa Amerika Serikat (AS) mengalami tekanan besar sepanjang pekan ini. Saham Alphabet, induk Google, dan...

FB, IG  & WA Ajukan Izin Social Commerce di RI

Kemendag  menyatakan media sosial Facebook, Instagram dan Whatsapp mengajukan izin sebagai social commerce, bukan e-commerce. "Grup Meta itu kan Facebook,...

Bantu UMKM Indonesia, Google Kucurkan Rp155 Miliar

Jurus  Hapus Jejak Digital di Google

Google Search sering kali menjadi tempat pertama orang mencari informasi tentang siapa pun dan apa pun. Misalnya seperti profil media...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Jaksa Agung:  Kasus Eks Jampidus Ujian berat; Minta Maaf ke Publik

Survei SMRC: Hanya 13,5 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Nasional Baik

Survei SMRC: Hanya 13,5 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Nasional Baik

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Tunai Lebih dari Rp4 M

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In