• Latest
  • Trending

Hakim PT Sulteng Dicopot Usai Terbukti Lakukan KDRT

Bandara Ngurah Rai Sewa Spot Foto Rp5 Juta

Pemerintah Bantah Daya Beli Warga Melemah ini Buktinya

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

Menko Polkam Sebut Alasan Karhutla Belum sebagai Bencana Nasional

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

Politikus PSI Sebut Rocky Gerung Pamer Kebodohan Bilang Lembaga Survei  Lembaga Tipu-tipu

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

Ketegangan Memuncak, Pasukan AS Kembali Lancarkan Serangan ke Iran

RI Kecam Serangan Houthi ke Bandara Riyadh

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Tinggalkan KPK, Rossa Purbo Bekti Kini Jadi Kapolres Bangkalan

Konsumsi Susu Indonesia Kalah dari Myanmar

Amran: 82% Kebutuhan Susu Masih Impor

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Senin 12 Oktober 2026 Naik, Segini Rinciannya

UI:  Alasan Data Center AI Butuh Banyak Air

36 Juta Kerjaan Digantikan AI, Ini 10 Profesi Paling Terdampak

Gunung Anak Krakatau Timbulkan 68 Kali Gempa

Gunung Anak Krakatau Timbulkan 68 Kali Gempa

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Menkeu Suahasil: DJBC Sita 353 Kg Emas Ilegal Sepanjang 2026

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Hakim PT Sulteng Dicopot Usai Terbukti Lakukan KDRT

by Muhammad Fadhil
Maret 14, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS

ASPEK.ID, JAKARTA – Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi berat kepada seorang hakim yustisial pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah (PT Sulteng) berinisial AJK setelah terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anaknya.

Sanksi yang diberikan berupa pembebasan AJK dari jabatannya sebagai hakim. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang MKH yang digelar pada Selasa (10/3).

Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sekaligus Ketua MKH, Prim Haryadi, menyatakan majelis menilai AJK terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.

BacaJuga

Pemerintah Bantah Daya Beli Warga Melemah ini Buktinya

Menko Polkam Sebut Alasan Karhutla Belum sebagai Bencana Nasional

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

RI Kecam Serangan Houthi ke Bandara Riyadh

“Majelis memutuskan menjatuhkan sanksi berat berupa pembebasan terlapor dari jabatan sebagai hakim,” ujar Prim dalam putusan yang dikutip dari situs resmi Komisi Yudisial, Sabtu (14/3).

Keputusan tersebut lebih ringan dibandingkan usulan sebelumnya dari Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia yang merekomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap AJK.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada 2023. Saat itu, anak AJK berinisial AI bersama saudaranya AA pulang larut malam.

AJK menegur keduanya hingga terjadi pertengkaran. Dalam situasi tersebut, AI yang disebut berada di bawah pengaruh alkohol mengambil parang yang masih berada dalam sarungnya.

Keributan pun terjadi hingga senjata tersebut mengenai kepala AI dan menyebabkan luka.

Istri AJK, EC, kemudian menemukan korban dalam keadaan berdarah dan segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Saat menjalani perawatan, AI melakukan panggilan video dengan ibu kandungnya, EI, yang berada di Kendari. Setelah mengetahui kondisi anaknya, EI datang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Namun laporan itu kemudian dicabut sekitar dua pekan setelah kejadian, setelah keluarga memberikan keterangan kepada penyidik.

Dalam sidang MKH, AJK menyampaikan penyesalan atas perbuatannya. Ia mengaku tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang buruk.

Pembelaan juga datang dari Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) yang menyebut persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Meski demikian, majelis menilai alasan tersebut tidak menghapus pelanggaran etik yang dilakukan oleh seorang hakim.

Selain itu, MKH juga mempertimbangkan rekam jejak disiplin AJK yang sebelumnya telah empat kali dijatuhi sanksi, termasuk hukuman nonpalu selama dua tahun.

Sidang MKH dipimpin oleh Prim Haryadi dengan anggota hakim agung Lulik Tri Cahyaningrum dan Sutarjo. Dari unsur Komisi Yudisial hadir Abhan, F Williem Saija, Setyawan Hartono, serta Andi Muhammad Asrun. []

Komentar
Share17Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bandara Ngurah Rai Sewa Spot Foto Rp5 Juta

Pemerintah Bantah Daya Beli Warga Melemah ini Buktinya

ASPEK.ID, JAKARTA - Pemerintah menepis anggapan daya beli masyarakat Indonesia melemah di tengah keluhan penurunan konsumsi sejumlah barang. Pemerintah justru...

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

Menko Polkam Sebut Alasan Karhutla Belum sebagai Bencana Nasional

ASPEK.ID, JAKARTA -Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menjelaskan, penetapakannbencana nasional belum dilakukan, karena pemerintah menilai...

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

  ASPEK. ID, JAKARTA - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diwarnai sejumlah catatan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In