• Latest
  • Trending

Hakim PT Sulteng Dicopot Usai Terbukti Lakukan KDRT

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

Kapolri Resmi Lantik Enam Kapolda dan Kakorlantas Baru

Qodari: Modal Komisaris BUMN Akal Sehat dan Niat Baik

Qodari: Modal Komisaris BUMN Akal Sehat dan Niat Baik

BNPB Usulkan Bantuan Rumah Korban Banjir di Sumatera Naik hingga Rp80 Juta

BNPB Usulkan Bantuan Rumah Korban Banjir di Sumatera Naik hingga Rp80 Juta

Irjen Ruddi Setiawan Resmi Pimpin Polda Aceh, Dilantik di Mabes Polri

Irjen Ruddi Setiawan Resmi Pimpin Polda Aceh, Dilantik di Mabes Polri

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Temukan 55 Kg Platina di Mobil Bupati Langkat, Nilainya Diperkirakan Rp40 M

Piala Dunia 2026: Prancis Bungkam Senegal dengan Skor 3-1

Prancis vs Paraguay: Bisakah Albirroja Menghentikan Laju Mbappe Cs?

Pakar Ungkap Potensi Gempa Ganda di Indonesia usai Tragedi Venezuela

Pakar Ungkap Potensi Gempa Ganda di Indonesia usai Tragedi Venezuela

Jenazah Pilot dan Co-pilot Pesawat Smart Air Berhasil Dievakuasi ke Timika

Satgas ODC Ungkap Identitas Kelompok Penembak Pilot Amerika Serikat di Yahukimo

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Hakim PT Sulteng Dicopot Usai Terbukti Lakukan KDRT

by Muhammad Fadhil
Maret 14, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS

Ilustrasi | Yuridis.id

ASPEK.ID, JAKARTA – Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi berat kepada seorang hakim yustisial pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah (PT Sulteng) berinisial AJK setelah terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anaknya.

Sanksi yang diberikan berupa pembebasan AJK dari jabatannya sebagai hakim. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang MKH yang digelar pada Selasa (10/3).

Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sekaligus Ketua MKH, Prim Haryadi, menyatakan majelis menilai AJK terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.

BacaJuga

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

Kapolri Resmi Lantik Enam Kapolda dan Kakorlantas Baru

Qodari: Modal Komisaris BUMN Akal Sehat dan Niat Baik

“Majelis memutuskan menjatuhkan sanksi berat berupa pembebasan terlapor dari jabatan sebagai hakim,” ujar Prim dalam putusan yang dikutip dari situs resmi Komisi Yudisial, Sabtu (14/3).

Keputusan tersebut lebih ringan dibandingkan usulan sebelumnya dari Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia yang merekomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap AJK.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada 2023. Saat itu, anak AJK berinisial AI bersama saudaranya AA pulang larut malam.

AJK menegur keduanya hingga terjadi pertengkaran. Dalam situasi tersebut, AI yang disebut berada di bawah pengaruh alkohol mengambil parang yang masih berada dalam sarungnya.

Keributan pun terjadi hingga senjata tersebut mengenai kepala AI dan menyebabkan luka.

Istri AJK, EC, kemudian menemukan korban dalam keadaan berdarah dan segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Saat menjalani perawatan, AI melakukan panggilan video dengan ibu kandungnya, EI, yang berada di Kendari. Setelah mengetahui kondisi anaknya, EI datang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Namun laporan itu kemudian dicabut sekitar dua pekan setelah kejadian, setelah keluarga memberikan keterangan kepada penyidik.

Dalam sidang MKH, AJK menyampaikan penyesalan atas perbuatannya. Ia mengaku tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang buruk.

Pembelaan juga datang dari Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) yang menyebut persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Meski demikian, majelis menilai alasan tersebut tidak menghapus pelanggaran etik yang dilakukan oleh seorang hakim.

Selain itu, MKH juga mempertimbangkan rekam jejak disiplin AJK yang sebelumnya telah empat kali dijatuhi sanksi, termasuk hukuman nonpalu selama dua tahun.

Sidang MKH dipimpin oleh Prim Haryadi dengan anggota hakim agung Lulik Tri Cahyaningrum dan Sutarjo. Dari unsur Komisi Yudisial hadir Abhan, F Williem Saija, Setyawan Hartono, serta Andi Muhammad Asrun. []

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Jakarta – Penemuan puluhan keping logam mulia jenis platinum di dalam mobil Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin alias Ondim, menjadi...

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia mengungkap adanya indikasi dugaan rekayasa keuangan di PT Pos Indonesia setelah melakukan...

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Takengon – Dilansir dari RRI Takengon, warga Kampung Enang-Enang, Kabupaten Bener Meriah, memilih membangun dan memperbaiki sendiri jalan yang rusak...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In