• Latest
  • Trending
Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Hakim Tak Terima Praperadilan Ketiga Roy Suryo

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Tim 9 Kejagung Periksa Febrie Adriansyah di Rutan KPK Hari Ini

PSIM Yogyakarta Rekrut Striker asal Paraguay

PSIM Yogyakarta Rekrut Striker asal Paraguay

Bisnis SMS dan Telepon Turun, Telkom Indonesia Masih Laba Rp 16,46 T

Telkom Tanam 20 Ribu Mangrove Perkuat Ekosistem Pesisir

Alasan Investor Global Lirik RI

Memanipulasi Gambar Prabowo  dengan AI, Polisi Tangkap Karyawan

Divpropam Mabes Polri Periksa Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba

Divpropam Mabes Polri Periksa Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba

Riset Dosen Universitas Pertamina Lahirkan Netrash, Permudah Administrasi Bank Sampah

Riset Dosen Universitas Pertamina Lahirkan Netrash, Permudah Administrasi Bank Sampah

Demi Jaga Daya Beli Jepang Potong Pajak Makanan Jadi 1 persen

Demi Jaga Daya Beli Jepang Potong Pajak Makanan Jadi 1 persen

Sampah Jakarta 9.059 Ton/Hari, Mayoritas Sisa Makanan

Gubernur DKI Jakarta: Pembuang Sampah Akan Diumumkan ke Publik untuk Efek Jera

Catat ini Penulisan HUT RI yang Benar

Catat ini Penulisan HUT RI yang Benar

Prabowo Minum Air Banjir Olahan BRIN

BRIN Ajukan Tambahan Dana Riset Rp 1 Triliun

Pulihkan 3.000 Faskes di Sumatera, Kemenkes Butuh Rp 529,3 Miliar

Menkes Audit Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS

Arab Saudi Uji Coba Umrah 4 Oktober

BPS: Tingkat Kepuasan Jemaah Haji Indonesia 2026 Tertinggi Sejak 2019

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Hakim Tak Terima Praperadilan Ketiga Roy Suryo

by Muhammad Fadhil
Agustus 6, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Ilustrasi palu hakim. Foto: kai.or.id

ASPEK.ID, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tidak menerima permohonan praperadilan ketiga yang diajukan Roy Suryo. Hakim menilai permohonan tersebut mengandung cacat formil karena memasukkan tuntutan ganti rugi yang bukan menjadi kewenangan praperadilan.

“Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” ujar hakim saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Dalam pertimbangannya, hakim menjelaskan bahwa pembayaran ganti kerugian merupakan kewenangan Menteri Keuangan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Karena itu, apabila pemohon mengajukan tuntutan ganti rugi, Menteri Keuangan seharusnya ikut menjadi pihak dalam perkara.

BacaJuga

Tim 9 Kejagung Periksa Febrie Adriansyah di Rutan KPK Hari Ini

PSIM Yogyakarta Rekrut Striker asal Paraguay

Telkom Tanam 20 Ribu Mangrove Perkuat Ekosistem Pesisir

Memanipulasi Gambar Prabowo  dengan AI, Polisi Tangkap Karyawan

Divpropam Mabes Polri Periksa Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba

Riset Dosen Universitas Pertamina Lahirkan Netrash, Permudah Administrasi Bank Sampah

“Oleh karena yang diberi kewenangan oleh negara untuk melakukan pembayaran ganti kerugian adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah dalam hal keuangan yang dalam hal ini adalah Menteri Keuangan, maka Menteri Keuangan harus ditarik sebagai pihak dalam perkara ini. Menimbang bahwa dengan tidak ditariknya Menteri Keuangan sebagai pihak maka permohonan ini mengandung cacat formil,” ujar hakim.

Perkara ini menjadi praperadilan ketiga yang diajukan Roy Suryo dalam rangkaian proses hukum yang menjeratnya.

Pada permohonan pertama, hakim mengabulkan sebagian gugatan Roy Suryo terkait sah atau tidaknya penggeledahan, penangkapan, dan penahanan. Meski demikian, hakim saat itu menegaskan putusan praperadilan tersebut tidak memengaruhi pemeriksaan pokok perkara.

Selanjutnya, Roy kembali mengajukan praperadilan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara dugaan fitnah ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Namun, permohonan itu ditolak seluruhnya. Hakim bahkan menilai upaya praperadilan tersebut digunakan untuk menunda proses persidangan pokok perkara.

Roy Suryo bersama Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Berkas perkara keduanya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam perkembangannya, majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukan dr Tifa. Setelah itu, jaksa kembali melimpahkan berkas dakwaan dr Tifa ke PN Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. []

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Tim 9 Kejagung Periksa Febrie Adriansyah di Rutan KPK Hari Ini

ASPEK.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang...

PSIM Yogyakarta Rekrut Striker asal Paraguay

PSIM Yogyakarta Rekrut Striker asal Paraguay

ASPEK.ID, JAKARTA - PSIM Yogyakarta menambah kekuatan legiun asingnya dengan mendatangkan Mauro Caballero, striker asal Paraguay, guna mengarungi musim kompetisi...

Bisnis SMS dan Telepon Turun, Telkom Indonesia Masih Laba Rp 16,46 T

Telkom Tanam 20 Ribu Mangrove Perkuat Ekosistem Pesisir

NTT -  PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan praktik berkelanjutan melalui aksi penanaman 20 ribu...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In