ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa harga tiket pesawat turun 30 persen baik pada hari-hari biasa maupun hari libur.
“Sudah disepakati bahwa harga tiket lebih murah 30 persen pada Senin sampai Kamis. Itu digunakan dengan baik,” kata Budi dilansir laman Antara di kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis.
Disebutkan Budi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta beberapa operator terkait kebijakan tersebut.
Kebijakan tiket murah tersebut baru diterapkan oleh Garuda Indonesia. “Lion biasanya mengikuti, Garuda dulu pertama kali,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengatakan keputusan itu diambil dalam rangka mencari solusi untuk menyediakan tiket pesawat murah.
“Jadi, ada komitmen dari Pertamina untuk melakukan penyesuaian avtur, namun masih dalam proses pembahasan. Tapi, intinya dari semua kementerian terkait sudah ada ‘good will’ untuk bersama-sama mencari solusi bagaimana mendapatkan harga tiket yang terjangkau,” katanya.
Pertimbangannya adalah daya beli masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil, misalnya daerah Indonesia Timur.
Dia menambahkan skema tersebut hanya sampai Februari 2020 dan kembali akan dievaluasi oleh maskapai
“Nanti akan dievaluasi oleh maskapai, maskapai enggak boleh rugi juga. Maskapai punya niat baik untuk menyediakan dengan baik,” katanya.
Pajak Tiket Pesawat Dihapus, Harga Turun 11%
Jakarta - Kementerian Perhubungan menyebut, usulan penghapusan pajak tiket pesawat sedang dalam pembahasan satgas terkait. Rencana penghapusan tersebut dinilai dapat...