ASPEK.ID, JAKARTA – Makalah berjudul Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by The National Nutritional Agency Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia’s Economic Growth menjadi perbincangan setelah beredar di laman papers.ssrn.com. Dokumen tersebut menyita perhatian publik karena mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu penulis.
Hingga kini, pemerintah belum memberikan kepastian mengenai keaslian maupun keterlibatan Presiden Prabowo dalam penyusunan makalah tersebut. Pemerintah masih melakukan penelusuran.
“Lagi diinvestigasi,” kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (6/8/2026).
Dalam abstraknya, makalah itu menjelaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan strategi yang mengintegrasikan upaya peningkatan kesejahteraan sosial, penguatan ketahanan pangan, serta pembangunan ekonomi nasional. Penelitian tersebut disebut menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan Action Design Research (ADR).
Tak hanya itu, lampiran makalah juga memuat surat yang mengatasnamakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nomor ND/KIE/001/I/2026. Keberadaan surat tersebut turut menjadi perhatian dan kini sedang diverifikasi pemerintah.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irawan mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai dokumen tersebut dan saat ini tengah melakukan klarifikasi, termasuk memastikan keaslian surat yang dilampirkan.
“Ya itu kan tidak hanya dari Kemendagri ya. Ada beberapa lembaga yang ada di situ, terkait dengan Kemendagri dari pagi kami sudah dapat informasi itu, sekarang lagi di klarifikasi, apakah memang Kemendagri secara kelembagaan atau bagaimana, kemudian apakah surat yang disampaikan itu benar dari Kemendagri atau apa kita pastikan dulu,” katanya di kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8).
Benni juga membantah adanya keterlibatan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam penyusunan makalah tersebut, meski dokumen itu memuat kop surat IPDN. Selain itu, Kemendagri juga masih melakukan klarifikasi internal terkait dugaan pencantuman nama pegawai kementerian dalam makalah tersebut. []
















