Jakarta – Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia merumuskan sejumlah solusi strategis untuk mempercepat realisasi investasi nasional sekaligus memperkuat daya saing kawasan industri di tengah dinamika global.
Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana mengatakan rekomendasi tersebut menjadi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XXV HKI yang digelar di Jakarta pada 30–31 Juli 2026.
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/8/2026), Ma’ruf menyampaikan pihaknya menilai tantangan utama investasi Indonesia saat ini bukan lagi sebatas menarik minat investor, melainkan memastikan komitmen yang telah masuk dapat segera diwujudkan.
Ini karena Indonesia memiliki berbagai modal besar untuk menjadi salah satu tujuan investasi paling kompetitif di kawasan Asia, mulai dari pasar domestik yang besar, bonus demografi, kekayaan sumber daya alam, hingga posisi strategis dalam rantai pasok global.
Ia menyampaikan rekomendasi tersebut mencakup harmonisasi regulasi, percepatan penyelesaian perizinan, penguatan kepastian tata ruang dan pertanahan, peningkatan keandalan pasokan energi, peningkatan konektivitas, serta penguatan kelembagaan penyelesaian hambatan investasi.
“HKI ingin menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan investasi yang sudah masuk benar-benar terealisasi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Ma’ruf.
Pihaknya menilai rekomendasi ini sejalan dengan semangat Indonesia Incorporated yang menjadi salah satu arah kebijakan pemerintah.
Menurut dia, anggota HKI tidak lagi hanya berperan sebagai pengembang kawasan industri, tetapi juga menjadi pelaku industri yang membangun hingga mengoperasikan berbagai kegiatan usaha di kawasan yang dikelola.
Ke depan, katanya percepatan investasi harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola lingkungan hidup, penyediaan energi yang andal, pembangunan konektivitas, serta pengembangan kawasan industri berkelanjutan.
Selain itu sebagai tindak lanjut, HKI menyampaikan surat untuk memohon kesempatan memaparkan secara langsung berbagai rekomendasi yang telah dirumuskan ke presiden.
















