ASPEK.ID, JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea buka suara terkait nama Raffi Ahmad yang muncul dalam perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Hotman mengaku telah dihubungi Raffi Ahmad untuk meminta pendampingan hukum setelah namanya disebut dalam persidangan kasus yang melibatkan perusahaan jasa pengiriman Blueray Cargo.
“Raffi Ahmad telepon saya, minta pendampingan hukum melawan semua yang telah memfitnah dia. Katanya nama dia disebut-sebut dalam sidang soal Blueray Cargo import,” kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, dikutip Selasa (9/6).
Menurut Hotman, Raffi tidak seharusnya dikaitkan dengan kasus dugaan suap yang tengah diusut. Ia bahkan menilai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menggiring opini seolah Raffi terlibat dalam perkara tersebut.
Hotman juga mengungkapkan bahwa saat berkunjung ke Amerika Serikat, Raffi tidak sendiri. Sejumlah selebritas lain turut berada dalam rombongan yang mengunjungi Awang Kitchen di New York City.
“Orang-orang yang ada di tempat tersebut pada waktu itu adalah Ariel Noah, Desta, dan Gading Martin. Mereka mengunjungi Awang Kitchen, restoran populer di New York,” ujar Hotman.
“Tapi kok tiba-tiba nama Raffi Ahmad malah diviralkan dan dibuat seolah-olah terlibat dalam skandal impor Blueray Cargo yang melibatkan oknum Bea dan Cukai,” sambungnya.
Meski demikian, Hotman belum menjelaskan lebih jauh mengenai langkah hukum yang akan ditempuh. Ia mengatakan akan menggelar konferensi pers bersama Raffi Ahmad pada Kamis (11/6) pukul 14.00 WIB di Jakarta.
“Hotman dan Raffi Ahmad akan melakukan konferensi pers di Jakarta. Tempatnya nanti akan ditentukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa nama Raffi Ahmad memang muncul dalam proses penyidikan perkara dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Bea Cukai.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan nama Raffi muncul karena yang bersangkutan pernah menitipkan barang elektronik dari Amerika Serikat untuk dikirim ke Indonesia.
“Betul, ada fakta saudara RA itu menitip,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/6).
Nama Raffi pertama kali mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat pimpinan Blueray Cargo Group, John Field dan kawan-kawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dalam persidangan, jaksa KPK mengonfirmasi adanya komunikasi terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia. Permintaan tersebut disebut disampaikan oleh Yohanes, asisten pribadi John Field, saat Raffi berkunjung ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.
Saksi Sri Pangestuti alias Tuti, yang berprofesi sebagai Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), mengakui adanya komunikasi tersebut. Namun, ia mengaku tidak memenuhi permintaan pengiriman barang dimaksud.
Selain itu, nama Raffi juga tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yohanes. Dalam persidangan, Yohanes menjelaskan bahwa Raffi yang saat itu sedang berlibur di Amerika Serikat disebut ingin menitipkan iPhone 17 yang baru dirilis untuk dibawa masuk ke Indonesia.
Namun Yohanes menegaskan bahwa rencana pengiriman iPhone tersebut akhirnya tidak jadi dilakukan. []
























