Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah untuk mencermati betul penyebab krisis energi yang terjadi di Inggris dalam sepekan terakhir.
Indonesia harus mengambil pelajaran, sehingga tidak mengalami hal serupa di kemudian hari. Pasalnya akhir-akhir ini kebijakan serupa, yakni transisi energi dari fosil ke sumber energi bersih (energi baru terbarukan) yang tengah hangat-hangatnya dibahas pemerintah.
“Krisis energi di Inggris yang menjalar ke Eropa harus menjadi pelajaran bagi pengelolaan transisi energi kita, terutama terkait semangat untuk menghentikan lebih cepat operasi PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) dan menggenjot EBT (energi baru terbarukan),” ujar Mulyanto dalam Rapat Panja Listrik Komisi VII DPR RI dengan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dirut PLN, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9) lalu.
Ia minta Kementerian ESDM, menyusun kebijakan dan program pengembangan ketahanan energi berdasarkan pada kepentingan energi nasional. Bukan sekedar ikut-ikutan tren dunia apalagi didikte pihak pemodal.
Manajemen energi kita harus benar-benar berdasar pada national interest, bukan sekedar latah atau didikte keinginan pihak luar. Karena ujung-ujungnya yang akan merugi dan menjadi korban adalah rakyat dengan menanggung harga energi yang mahal.
“Dalam rangka mensejahterakan rakyat kita membutuhkan energi yang bersih dan murah. Apalagi sumber dayanya melimpah secara domestik,”tegasnya.
Dijelaskan Mulyanto, sebagai bagian dari masyarakat internasional, Indonesia tentu harus mengikuti aturan main internasional yang telah disepakati bersama secara fair. Namun di atas itu semua, kepentingan nasional terkait kesejahteraan masyarakat adalah yang utama.
Jangan sampai Indonesia didikte dan dipaksa mengikuti kemauan pihak luar, apakah melalui pemboikotan bank-bank internasional terhadap PLTU atau melalui kebijakan-kebijakan lain yang dapat merugikan masyarakat.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini mencontohkan kasus energi Inggris yang kembali ke batu bara adalah contoh aktual untuk Indonesia. Hukum besi dunia memang seperti itu. Di atas hukum internasional tetap ada hukum domestik, yakni nasional interest masing-masing negara.
“Tidak mungkin Inggris mengorbankan masyarakatnya, demi komitmen atas energi bersih mereka. Tetap yang utama adalah kesejahteraan rakyat mereka. Setiap negara fokus untuk memperjuangkan kepentingan nasional mereka. Kita pun harusnya demikian. Kesejahteraan masyarakat kita adalah hal yang utama. Ini adalah national interest yang diamanatkan dalam pembukaan Konstitusi kita. Jangan mau dicocok-hidung oleh pihak asing. Termasuk dalam masalah energi,” papar legislator dapil Banten III tersebut.
Dalam dua pekan belakangan Inggris mengalami krisis pasokan energi. Hal ini disebabkan karena tidak mulusnya proses transisi energi mereka dari pembangkit listrik batu bara ke gas.
Akibatnya distribusi gas terganggu dan harga melambung, sehingga menyebabkan kelangkaan. Bahkan akibat gangguan tersebut maka produksi energi menjadi terbatas. Masyarakat Inggris kalut dan melakukan aksi panic buying.
Untuk mengatasi masalah tersebut Pemerintah Inggris akhirnya menetapkan kembali penggunaan batu bara untuk produksi energi. Indonesia juga tengah intens membahas kebijakan transisi energi ini dengan meningkatkan porsi pembangkit listrik dari sumber EBT dan mengurangi peran energi fosil. Ditargetkan tahun 2060 Indonesia bebas dari emisi karbon.