ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan insentif fiskal dalam pengelolaan sampah.
Hal ini disampaikannya dalam acara “Kemenkeu Bersih Pantai” di Pantai Tanjung Pasir, Neglasari Tangerang pada Jumat, (11/10). Acara ini merupakan pra acara menuju peringatan hari Oeang yang diselenggarakan setiap tanggal 30 Oktober.
Kemenkeu dikatakannya mencoba merespons (permasalahan sampah) melalui kebijakan fiskal dengan memberikan insentif kepada pemda (pemerintah daerah) maupun K/L (kementerian/lembaga).
Misalnya, lewat ESDM (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral) yang mengelola sampah menjadi energi. Ia juga berharap agar DPR bisa segera menyetujui (kebijakan dan anggaran) agar kami bisa menggunakan instrumen cukai untuk mengurangi sampah plastik. Dan ini merupakan salah satu alat fiskal yang akan dilakukan.
“Kita juga menggunakan instrumen pembiayaan untuk bisa mendukung agar Indonesia makin lama makin menyadari bahwa kita harus peduli dan memelihari alam kita sendiri. Karena ini adalah bagian dari survavibility (kemampuan untuk bertahan hidup),” jelas Menkeu.
Sebelumnya, Menkeu meresmikan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). BPDLH akan menjadi pengelola dana-dana terkait bidang kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri, transportasi, pertanian, kelautan dan perikanan dan bidang lainnya terkait lingkungan hidup.