ASPEK.ID, JAKARTA – Perusahaan produsen yang menggunakan dana pihak ketiga untuk melaksanakan penugasan dan penunjukkan penyediaan obat dan alat-alat kesehatan (alkes) menjadi penyebab harga obat mahal di Indonesia.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX di Senayan, Jakarta, Kamis (18/11).
Disebutkan juga, jika hanya mengandalkan penadanaan dari pihak ketiga, tentunya ada cost of money yang harus dibebankan kepada harga pokok produksi (HPP).
“Hal ini membuat harga jual obat juga menjadi lebih mahal, padahal ini adalah sifat adalah penugasan,” kata Honesti Basyir.
Kemudian, tambahnya seperti dikutip CNN, pemerintah dimnita untuk mempertimbangkan pemberian bantuan pendanaan kepada perusahaan farmasi untuk penugasan obat maupun alkes pada tahap awal karena perusahaan sendiri membutuhkan dana tersebut.
“Terkait skema pembiayaan dan pajak obat dan vaksin di Indonesia, agar menetapkan skema pembiayaan untuk pelaksanaan, penugasan, ataupun penunjukan langsung agar tidak memberatkan,” katanya.
Selain itu, ia berharap pemerintah segera merealisasikan insentif pajak untuk riset dan pengembangan (R&D) sektor farmasi.
Honesti juga meminta pemerintah mempercepat pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.
Lewat kebijakan yang komprehensif antara kementerian/lembaga (K/L) itu, diharapkan bisa memastikan bahwa hasil penelitian dari lembaga penelitian dan perguruan tinggi dapat dilakukan hilirisasi dan komersialisasi.
Permasalahan klasik di Tanah Air adalah banyak produk-produk penelitian sektor kesehatan dan lainnya, mengalami kesulitan pada saat proses hilirisasi oleh industri.
“Jadi memang perlu ada bantuan juga dari pemerintah bahwa proses ataupun SOP standar operasional prosedur mulai dari penelitian sampai nanti bisa hilirisasi itu benar-benar bisa dibuktikan secara komersial, sehingga semua pihak yang terlibat dalam proses itu mereka mendapatkan benefitnya (manfaat),” katanya.
Terakhir, ia meminta pemerintah memberikan jaminan dan kepastian untuk produk buatan dalam negeri.
Menurutnya, selama produk itu bisa disuplai dari produksi dalam negeri, pemerintah hendaknya memberikan pembatasan impor untuk menjamin keuntungan dan kelangsungan dari produk dalam negeri.
“Sudah ada sebenarnya peraturan untuk TKDN ini, tapi memang dari industri kita membutuhkan jaminan yang lebih tegas dari pemerintah,” tandasnya.






















