ASPEK.ID, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menolak tegas rencana IPO (Initial Public Offering) yang di lakukan PT Pertamina (Persero) meski hanya pada anak perusahaannya saja.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu ada banyak hal yang dipertaruhkan ketika perusahaan strategis ini dilepas ke publik.
Dalam keterangan pers yang dikutip, Minggu (23/5/2021), Nevi mengatakan, memang saat ini antara regulator dan eksekutor untuk menangani bisnis milik pemerintah belum sempurna.
Salah satunya ada dualisme lembaga regulator dan eksekutor yang menyatu sehingga ada persaingan yang tidak sehat antara swasta dan negara.
Namun bukan berarti dalam melakukan kebijakan yang berkaitan dengan kepemilikan usaha milik negara yang dilepas ke publik dapat dilakukan dengan mudah.
Dikatakannya, perlu ada tahapan dan uji yang teliti dan terukur, sehingga kekhawatiran adanya free rider (penumpang gelap) dalam sebuah kebijakan dapat dihilangkan rasa was-wasnya.
“Saya berharap, meski akan di bahas di Panja BUMN Energi, tetap opsi IPO di seluruh jenjang BUMN Energi ini dapat tetap pemerintah yang mengendalikan. Saya melihat yang sangat strategis menguasai hajat hidup orang banyak adalah BUMN Energi, BUMN Pangan, BUMN Infrastruktur dan BUMN Perbankan mesti pemerintah yang kuat pegang erat. Sesuai dengan Pasal 33 UUD 45 dimana cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak di kuasai negara,” urai Nevi.
Legislator asal Sumatera Barat II ini menekankan, hal yang harus diperhatikan adalah jebakan yang tidak disadari akan arah privatisasi perusahaan negara secara halus dan pelan.
Menurutnya itu pertanyaan yang mendasar, meski dijaga agar tidak ada latar belakang restrukturisasi sebagai pintu pembuka privatisasi perusahaan negara.
Ia mendesak agar Pertamina mencapai target nilai pasar 100 miliar dollar AS pada tahun 2024 dan merealisasikan agenda transisi energi seperti program pengembangan bahan bakar nabati Biodiesel B30 pada tahun 2030.
Selain itu, pengelolaan karyawan sehingga tidak terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) juga mesti menjadi agenda penting perusahaan sebagai wujud baiknya pengelolaan manajemen perusahaan.
“Kami mendengar dan apresiasi PT Pertamina membukukan keuntungan Rp14 triliun tahun 2020. Tentu ini kabar baik, sehingga tidak boleh lagi ada berita yang tidak masuk akal perusahaan strategis merugi seperti Pertamina dan PLN. Saya berharap target Rp28 triliun pun untuk tahun ini dapat tercapai, sehingga selain memberikan kontribusi besar kepada negara, tentunya sumbangsih kepada masyarakat dalam bentuk program sosial juga lebih gencar,” tutupnya.