ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang beredar mengenai penerbitan surat presiden (surpres) terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menegaskan hingga saat ini Presiden Prabowo Subianto belum menerbitkan surpres tersebut.
“Baik, yang pertama menanggapi yang beredar di publik berkenaan dengan masalah surpres pergantian Kapolri, dapat kami sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada atau belum ada surpres pergantian Kapolri,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Tak hanya isu pergantian Kapolri, Prasetyo juga memastikan belum ada surpres yang diajukan Presiden kepada DPR terkait calon Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif pengganti Perry Warjiyo.
Menurutnya, proses penentuan calon masih berlangsung. Presiden masih terus berdiskusi dan meminta berbagai masukan sebelum mengusulkan nama kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku.
“Karena masih sedang proses, jadi Bapak Presiden dalam waktu-waktu terakhir ini banyak berdiskusi, banyak menerima pendapat, banyak meminta masukan dalam kaitannya nanti pada waktunya untuk sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur mengajukan ke DPR mengenai calon Gubernur BI definitif,” ujarnya.
Prasetyo juga merespons isu mengenai kemungkinan perombakan Kabinet Merah Putih. Ia mengatakan hingga kini belum ada agenda reshuffle yang direncanakan Presiden.
Kalaupun nantinya dilakukan perubahan di kabinet, kata dia, fokusnya lebih kepada pengisian jabatan yang saat ini masih kosong.
“Barangkali prioritasnya adalah kepada mengisi jabatan-jabatan yang oleh karena sesuatu hal saat ini jabatan-jabatan itu kosong. Contohnya adalah Wakil Menteri Pertanian, kemudian Wakil Menteri Imipas,” ucapnya.
Sebelumnya, isu mengenai surpres pergantian Kapolri sempat menjadi perhatian publik. Menanggapi kabar tersebut, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa keputusan mengenai jabatan Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
Ia juga menyatakan siap menjalankan keputusan apa pun yang nantinya diambil oleh Presiden Prabowo.
“Itu prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” ujarnya ketika ditanya soal keberadaan Surpres pergantian Kapolri, Rabu (5/8). []
















