ASPEK.ID, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelantikan digelar di Gedung Utama Kejagung, Selasa (11/8/2026).
Pelantikan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat Kejagung dan Komisi Kejaksaan. Dalam arahannya, Burhanuddin mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan.
Menurutnya, jabatan tidak semata-mata berkaitan dengan kedudukan, kehormatan, atau kekuasaan. Para pejabat harus mampu mempertanggungjawabkan amanah tersebut melalui integritas, profesionalitas, dan loyalitas.
“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” kata Burhanuddin dalam arahannya, Selasa (11/8).
Burhanuddin juga mengingatkan bahwa Kejaksaan saat ini berada dalam sorotan dan menghadapi ujian kepercayaan dari masyarakat. Karena itu, dia meminta para Kajati dan pejabat yang baru dilantik bekerja secara optimal untuk memperbaiki citra sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Adhyaksa.
Dia meminta jajaran kejaksaan memberi perhatian lebih terhadap perkara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Penanganan perkara yang memiliki dampak terhadap keuangan dan perekonomian negara juga diminta menjadi perhatian.
Khusus perkara korupsi, Burhanuddin menegaskan penanganannya tidak boleh hanya bertumpu pada Kejaksaan Agung. Kajati dan Kajari diminta berani menangani perkara korupsi strategis di wilayah masing-masing.
“Penegakan hukum di daerah diserukan untuk dilaksanakan secara senyap, tenang, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif, sebab para Kajati merupakan cerminan dan representasi institusi Kejaksaan di daerah,” ujarnya.
Burhanuddin berharap para pejabat baru dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Dia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan yang telah diberikan serta memastikan penegakan hukum tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Berikut daftar 15 Kepala Kejaksaan Tinggi yang dilantik:
- Hendrizal Husin sebagi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
- Muhammad Syarifuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
- Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
- Nurcahyo Jungkung Madyo sebagi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
- I Putu Gede Astawa sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
- Dr. Chatarina Muliana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
- Herry Hermanus Horo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
- Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
- Transiswara Adhi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
- RD Teguh Darmawan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
- Sri Kuncoro sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
- Sukarman Sumarinton sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
- Anton Delianto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
- Dr. Taufan Zakaria sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
- Teuku Rahmatsyah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Selain Kajati, Jaksa Agung juga melantik sejumlah Pejabat Eselon II, termasuk Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang dijabat oleh Saiful Bahri Siregar.
Kemudian ada Erich Folanda sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus hingga Supardi sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset. []
















