ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Jokowi melantik menteri dan pejabat setingkat menteri pagi ini, pukul 10.30 WIB, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Mereka yang akan dilantik harus hadir jam 07.00 WIB.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menjabarkan, undangan tidak bisa diwakilkan dengan busana pria PSL sedangkan yang perempuan pakaian nasional.
Untuk TNI dan Polri menggunakan pakaian PDU-III. Para tamu undangan hadir 30 menit sebelum kegiatan berlangsung. Sementara bagi menteri dan pejabat setingkat, menggunakan pakaian PSL dengan dasi merah dan peci hitam untuk yang pria. Sedangkan perempuan mengenakan pakaian nasional.
Jadwal pelantikan pagi ini sesuai dengan apa yang pernah diucapkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat dipanggil ke Istana Keprisidenan, Senin 21 Oktober 2019.
Mahfud mengatakan jika tak ada perubahan maka dirinya dilantik pada Rabu, 23 Oktober 2019.
“Intinya, saya diminta beliau untuk menjadi salah seorang menteri, yang kalau tidak berubah akan dilantik besok lusa Hari Rabu. Pagi sudah berkumpul di sini,” pungkas Mahfud.