ASPEK.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, merespons isu yang mengaitkan dirinya dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU yang disebut memicu blackout di sejumlah wilayah. Febrie mengaku tidak memahami dasar keterkaitan tersebut dan meminta publik menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan Polri.
“Saya juga tidak paham apa keterkaitan Jampidsus dengan blackout. Kita tunggu saja penyidik nanti menjelaskan perkara yang sedang ditangani dan apa hubungan dengan blackout tersebut,” ujar Febrie.
Meski demikian, Febrie mengaku telah membaca informasi mengenai perkara yang sedang ditangani Polri. Menurutnya, fokus penyidikan berkaitan dengan proses pengadaan batu bara untuk kebutuhan PLTU.
Ia menilai langkah audit menyeluruh perlu dilakukan sebelum menarik kesimpulan mengenai ada atau tidaknya tindak pidana.
Menurut Febrie, audit tersebut harus mencakup berbagai aspek, mulai dari kebutuhan batu bara, kualitas pasokan, mekanisme transaksi pembelian, hingga prosedur pengadaannya.
“Dengan begitu bisa diketahui apakah benar terdapat perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut,” katanya.
Febrie juga mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya.
Belakangan, nama Febrie memang ramai diperbincangkan seiring penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi yang ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya.
Dalam beberapa hari terakhir, penyidik melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan barang bukti di sejumlah lokasi terkait tiga perkara berbeda. Kasus tersebut meliputi dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam penanganan perkara PLN BB, dugaan korupsi terkait ASABRI periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020-2025.
Penggeledahan dilakukan secara bertahap di sedikitnya 13 lokasi yang tersebar di Jakarta hingga Bogor. Lokasi yang digeledah meliputi rumah tinggal, ruko, hingga restoran.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, serta emas batangan.
Salah satu penyitaan dengan nilai terbesar dilakukan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor. Nilai keseluruhan barang bukti yang diamankan dari lokasi tersebut disebut mencapai sekitar Rp476 miliar. []
























