ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai dalam berbagai mata uang saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Nilai barang bukti yang diamankan disebut mencapai miliaran rupiah.
OTT tersebut dilakukan dalam penyidikan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Etik Suryani telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK usai terjaring OTT. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan.
“Para pihak saat ini yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif begitu pula beberapa lainnya juga masih menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta,” sebutnya.
Selain Etik, sejumlah pihak lain yang turut diamankan juga masih menjalani pemeriksaan. Hingga kini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. []
























