ASPEK.ID, JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk (Jasa Marga) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2020 dengan tetap mengimplementasikan protokol kesehatan pada Kamis (27/05).
Dalam kegiatan ini, jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga melaporkan konsistensi kinerja usaha pada Tahun 2020.
Dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2020 juga diputuskan adanya perubahan nomenklatur Direksi Perseroan dan perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
RUPS ini mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Adriansyah Chaniago sebagai Komisaris Independen, Agus Suharyono dan Sugihardjo dari Komisaris.
Selain itu juga memberhentikan dengan hormat Mohammad Sofyan dari Direktur Bisnis.
RUPS Jasa Marga sepakat mengangkat Eman Salman Arief sebagai Komisaris Independen, M. Roskanedi sebagai komisaris, Raja Erizman sebagai komisaris dan Mohamad Agus Setiawan sebagai Direktur Bisnis.
Sehingga Susunan dan Jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Yuswanda A. Temenggung
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Zulfan Lindan
Komisaris Independen: Eman Salman Arief
Komisaris: Anita Firmanti Eko Susetyowati
Komisaris: M. Roskanedi
Komisaris: Raja Erizman
DEWAN DIREKSI
Direktur Utama: Subakti Syukur
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Donny Arsal
Direktur Bisnis: Mohamad Agus Setiawan
Direktur Operasi: Fitri Wiyanti Direktur Pengembangan Usaha: Arsal Ismail
Direktur Human Capital dan Transformasi: Enkky Sasono Anas Wijaya















