ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melaporkan indikasi kecurangan (fraud) yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, tindakan itu diambil setelah pemerintah melakukan review atas laporan keuangan perusahaan yang dinilai tidak transparan.
“Setelah laporan keuangan kami bedah, ternyata ada hal-hal yang dulu tidak dibuka secara transparan, misalnya kondisi aset dan cadangan,” ujar Tiko, sapaan akrabnya pada Kamis (15/11) malam.
Ia menemukan fakta bahwa ada sejumlah aset perusahaan yang diinvestasikan secara tidak hati-hati (prudent) dan sempat mengeluarkan produk asuransi yang menawarkan imbal hasil (return) cukup tinggi kepada nasabah.
Kondisi tersebut lantas menyebabkan Jiwasraya kesulitan likuiditas yang membuat Jiwasraya menunda pembayaran klaim nasabah.
Sementara itu dalam rapat tertutup yang digelar Komisi XI DPR RI bersama PT Asuransi Jiwasraya pada Kamis (7/11/2019), Jiwasraya dalam kesempatan itu meminta suntikan dana dari pemerintah sebesar Rp 32 triliun.
Permintaan dana tersebut kepada Kementerian Keuangan itu disebut untuk memperbaiki likuditas perusahaan karena pembayaran polis yang telah jatuh tempo.
Pemerintah pun telah menyiapkan strategi untuk menyelamatkan Jiwasraya. Salah satunya adalah dnegan pembentukan anak usaha PT Jiwasraya Putra, yang diharapkan mampu meningkatkan likuiditas.
Deputi Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengatakan, pihaknya saat ini sedang menunggu hasil penawaran sejumlah calon mitra strategis (strategic partner) yang berminat menempatkan dana di PT Jiwasraya Putra.
“Saat ini ada 8 perusahaan yang berminat menempatkan dana di Jiwasraya Putra. Kita tunggu saja hasil penawaran mereka dan semoga bisa beres pada Desember 2019,” kata Gatot dilansir laman Antara di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Dari delapan perusahaan tersebut, nantinya akan dipilih satu perusahaan dengan penawaran terbaik yang bakal menjadi pemegang saham Jiwasraya Putra.
Sementara itu, 4 BUMN lain yaitu PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk PT Pegadaian (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Telkomsel telah terlebih dahulu tercatat sebagai pemegang saham Jiwasraya Putra, karena perusahaan tersebut sudah berkomitmen membuka customer base dan distribution channels dalam kerja sama itu.
Para pemegang saham Jiwasraya Putra pun nantinya akan memperoleh benefit mulai dari diversifikasi bisnis, dividen hingga fee base income.
“Empat BUMN yang sudah masuk tadi tidak menyetor uang. Mereka hanya membuka basis customer base dan distribution channels yang akan dimanfaatkan Jiwasraya Putra dalam menjual produknya,” ujar Gatot.