• Latest
  • Trending
Menkominfo: 3 Jurus Lawan Judi Online, Alamat IP Pindah-pindah

Judol Pakai Kartu Kredit Daerah, Camat Medan Maimun Dicopot

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

Wapres Gibran ke NTT Ajak Mahasiswa

Harga LPG Non Subsidi Naik Mulai 18 April 2026, Ini Rinciannya

Pertamina Gandeng Kejagung Kawal Transparansi Pengadaan Impor BBM Hingga LPG

6 Jet Tempur F-16 Milik AS Latihan Bersama TNI AU

Bandara Kertajati Disiapkan Jadi Pangkalan Pesawat Tempur TNI AU

Rumah Mewah Silmy Karim Digeledah KPK, Puluhan Brimob Turun Mengawal

KPK Sita Aset Rp150 M di Kasus Imigrasi Silmy Karim, Ada Tanah hingga Kendaraan

Persiraja vs PSMS: Derbi Sumatera di Laga Penutup

Persiraja Bawa 31 Pemain ke Malaysia, Fokus Matangkan Tim dan Uji Coba

Merger Gojek-Tokopedia Permudah UMKM Go Digital

Perpres Ojol Usul Tarif Batas Bawah Antar Penumpang Rp 10.200

BCA Mobile Error Berjam-jam

BCA Bagi Dividen Rp3 T pada September

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp80 Ribu

Harga BBM Shell Turun

Seluruh SPBU Shell Diakusisi SEFAS Group

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Arab Blokir Uang Muka Haji Rp 66,6 Miliar, RI Kirim Nota keberatan

Pertamina Patra Niaga Terus Dorong Penggunaan Energi yang Lebih Baik

Pemerintah Bakal Kurangi Kuota BBM Subsidi pada 2027 Termasuk Pertalite Bu

Dewan Pers Mediasi Tempo dan Erick Thohir Aduan Podcast

Dewan Pers: 50 Wartawan Dilaporkan Pidana UU ITE dan KUHP Periode Selama 7 bulan

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Judol Pakai Kartu Kredit Daerah, Camat Medan Maimun Dicopot

by Muhammad Fadhil
Januari 27, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Menkominfo: 3 Jurus Lawan Judi Online, Alamat IP Pindah-pindah

Ilustrasi judi online. Foto: net

ASPEK.ID, MEDAN – Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, resmi dicopot dari jabatannya setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Ia diketahui menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk bermain judi online (judol), dengan total kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar.

Akibat pelanggaran tersebut, Almuqarrom dibebaskan dari jabatan camat dan diturunkan menjadi pejabat pelaksana. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Pemerintah Kota Medan menunjuk Eva Lucia Simamora, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Medan Maimun, sebagai pelaksana tugas camat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri, membenarkan pencopotan tersebut. Ia menegaskan bahwa sanksi disiplin berat telah ditetapkan dan berlaku efektif sejak 23 Januari 2026.

BacaJuga

Wapres Gibran ke NTT Ajak Mahasiswa

Pertamina Gandeng Kejagung Kawal Transparansi Pengadaan Impor BBM Hingga LPG

Bandara Kertajati Disiapkan Jadi Pangkalan Pesawat Tempur TNI AU

KPK Sita Aset Rp150 M di Kasus Imigrasi Silmy Karim, Ada Tanah hingga Kendaraan

Persiraja Bawa 31 Pemain ke Malaysia, Fokus Matangkan Tim dan Uji Coba

Perpres Ojol Usul Tarif Batas Bawah Antar Penumpang Rp 10.200

“Camat Maimun dihukum disiplin berat karena penyalahgunaan KKPD. Yang bersangkutan dibebaskan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana. TMT (terhitung mulai tanggal) 23 Januari 2026,” kata Subhan saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).

KKPD sendiri merupakan instrumen pembayaran non-tunai yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk membiayai belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penggunaan kartu ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta keamanan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Namun dalam kasus ini, fasilitas tersebut justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Subhan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan internal, Almuqarrom menggunakan KKPD untuk berjudi secara daring.

“KKPD tersebut digunakan yang bersangkutan untuk bermain judol. Kerugian Rp 1,2 miliar. Benar begitu, menurut pengakuannya saat pemeriksaan,” ucap Subhan.

Pemerintah Kota Medan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aparatur sipil negara yang menyalahgunakan kewenangan dan fasilitas negara, khususnya yang berdampak pada kerugian keuangan daerah.

Komentar
Share25Tweet16SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Menkominfo: 3 Jurus Lawan Judi Online, Alamat IP Pindah-pindah

1,49 Juta Penerima Bansos Main Judol

    ASPEK.ID, JAKARTA  - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul)  mengungkapkan 1.494.652 penerima bansos terindikasi judi online berdasarkan hasil...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In