ASPEK.ID, JAKARTA – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli Bahuri ditetapkan sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, Jumat (13/9) dini hari. Pemilihan Firli dilakukan melalui aklamasi alias tanpa voting.
“Untuk menjabat pimpinan ketua KPK masa bakti 2019-2023, sebagai ketua pertama adalah saudara Firli Bahuri,” ujar Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, Kamis (12/9/2019)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata. Firli lulusan Akpol 1990. Saat ini, Firli juga menjabat Kapolda Sumatera Selatan.
Sebelum menjadi Kapolda, Firli menempati berbagai macam posisi di kepolisian. Seperti di Kapolres Kebumen (2006), Kapolres Brebes (2007), Wakapolres Metro Jakarta Pusat (2009), Ajudan Wapres RI Boediono (2012), serta Kapolda NTB (2017) serta Deputi Penindakan KPK.
Dalam voting yang dilakukan Komisi III DPR, Firli berhasil meraih suara terbanyak. Seluruh anggota Komisi III yang berjumlah 56 memilih Firli sebagai pimpinan KPK.
Hasil voting anggota Komisi III DPR:
Firli Bahuri: 56 suara
Alexander Marwata: 53 suara
Nurul Ghufron: 51 suara
Nawawi Pomolango: 50 suara
Lili Pintauli Siregar: 44 suara
Sigit Danang Joyo: 19 suara
Lutfi Jayadi Kurniawan: 7 suara
I Nyoman Wara: 0 suara
Johanis Tanak: 0 suara
Roby Arya Brata: 0 suara